Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG: BMKG tidak pernah memprediksi gempa
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mencatat pada 2 Juni pernah terjadi 2 kali tsunami di Indonesia yakni pada tsunami Sabang 2 Juni 1948 dan tsunami Jawa Timur pada 2 Juni 1994.
“Dalam upaya mitigasi kita harus bicara skenario terburuk, ini untuk diacu, sehingga dapat disiapkan upaya pengurangan risiko secara konkret dan tepat, seperti tata ruang pantai aman berbasis risiko, rambu-rambu, jalur evakuasi, tempat evakuasi, karena memang wilayah kita rawan tsunami,ada catatan sejarah, bukan untuk nakut-nakuti,” kata Daryono.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat dan Kebakaran LahanBMKG mengeluarkan peringatan dini adanya potensi hujan sedang hingga lebat serta kebakaran lahan di sebagian provinsi di Indonesia pada Rabu, 2 Juni 2021. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Polemik TWK Dinilai Jadi Upaya Takuti Pegawai KPK LainnyaGiri mengibaratkan, polemik itu seperti strategi menakut-nakuti kera dengan darah ayam. Apa maksudnya?
Baca lebih lajut »
Terbukti Bersalah, Penyidik KPK Stepanus Dipecat Secara Tidak Hormat : Okezone NasionalDewan Pengawas KPK memberhentikan Penyidik Stepanus Robin Pattuju SRP dengan tidak hormat - Nasional - Okezone Nasional
Baca lebih lajut »
Bikin Geger! Berikut 3 Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia : Okezone NasionalBikin Geger! Berikut 3 Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia LengkapCepatBeritanya BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Baca lebih lajut »
Peristiwa 1 Juni: Hari Lahirnya Pancasila : Okezone NasionalBapak Proklamasi inilah yang memperkenalkan konsep atau rumusan awal dasar negara Indonesia merdeka bernama Pancasila dalam pidato tersebut - Nasional - Okezone Nasional
Baca lebih lajut »
Turki Longgarkan Pembatasan, Restoran Bisa Layani Dine In Mulai 1 JuniTurki akan melonggarkan pembatasan virus corona dengan mengizinkan kembali restoran untuk melayani makan di tempat. Pelonggaran itu mulai berlaku pada 1 Juni.
Baca lebih lajut »