Kementerian Perdagangan akan menggunakan otoritas yang dimiliki untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor.
Kementerian Perdagangan menyampaikan belum berencana untuk melakukan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor .
Sebaliknya, Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atau safeguard. Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang , ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku , baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
Dasar HukumDasar hukum pengenaan BMAD dan BMTP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
Barang Impor Kemendag Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Antidumping
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengusaha Minta Dilibatkan Soal Bea Masuk Barang China 200%Kadin Indonesia menanggapi rencana Kemendag untuk memberlakukan bea masuk 200% pada barang-barang impor dari China.
Baca lebih lajut »
Barang China Masuk Indonesia Bakal Dipajaki 200 PersenKementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk barang-barang impor asal China.
Baca lebih lajut »
Memanfaatkan Kompartemen Mobil Saat Pergi Jauh dengan KeluargaJPNN.com : Mobil dengan kelengkapan kompartemen penyimpanan barang, jelas menambahkan kenyamanan keluarga membawa barang-barang bawaan.
Baca lebih lajut »
Kemendag Bentuk Satgas untuk Selidiki Barang Impor Ilegal, Kemenperin Minta Segera DirealisasikanKemenperin mendukung satuan tugas (satgas) bentukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menyelidiki peredaran barang impor ilegal.
Baca lebih lajut »
Kemendag Selidiki Arus Barang Impor dari China-AS, Ada Apa?Penyelidikan dilakukan karena melonjaknya volume arus barang impor dari China, Korea, Jepang, dan Amerika Serikat (AS).
Baca lebih lajut »
Stafsus Zulhas Bantah Kemendag Jadi Biang Kerok RI Banjir Barang Impor'Kami ingin meluruskan sebetulnya Kemendag aktif untuk melakukan berbagai hal untuk bisa melindungi industri lokal,' kata Bara.
Baca lebih lajut »