2 Anggota TNI Jadi Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

Indonesia Berita Berita

2 Anggota TNI Jadi Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Militer 1-02 Medan memvonis kedua anggota TNI Sertu Yalpin Tarjun dan Pratu Rian Hermawan penjara selama seumur hidup.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Militer 1-02 Medan, Sumatera Utara, memvonis kedua terdakwa yang merupakan anggota TNI bernama Sertu Yalpin Tarjun dan Pratu Rian Hermawan penjara selama seumur hidup.

"Selain itu, Sertu Yalpin Tarjun dan Pratu Rian Hermawan dikenakan pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI," kata Hakim Ketua Kolonel Chk Asril Siagian di Medan, Sumatera Utara pada Senin .Dalam putusannya, hakim menilai bahwa kedua terdakwa melanggar Pasal 114 ayat juncto ayat Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lolos dari Hukuman Mati, 2 TNI Kurir 75 Kg Sabu di Sumut MenangisLolos dari Hukuman Mati, 2 TNI Kurir 75 Kg Sabu di Sumut MenangisDua anggota TNI di Sumatera Utara, bernama Sertu Yalpin (43) dan Pratu Rian (26) lolos dari hukuman mati. Berstatus sebagai terdakwa kurir 75 kg sabu dan 40.000 butir ekstasi, keduanya dijatuhi hukuman seumur hidup. Regional TNI
Baca lebih lajut »

Petani di Sidrap Jadi Kurir Narkoba Ditangkap, 1.000 Butir Ekstasi DiamankanPetani di Sidrap Jadi Kurir Narkoba Ditangkap, 1.000 Butir Ekstasi DiamankanSeorang petani di Sidrap, Sulsel inisial AM (20) ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1.000 butir ekstasi.
Baca lebih lajut »

Miliki 75 Kg Sabu-sabu, Dua Tentara Dipenjara Seumur HidupMiliki 75 Kg Sabu-sabu, Dua Tentara Dipenjara Seumur HidupVersi hakim, profesi sebagai anggota TNI yang memperberat hukuman mereka.
Baca lebih lajut »

Tiga Anggota TNI AL Diduga Siksa Alat Kelamin Warga SikkaTiga Anggota TNI AL Diduga Siksa Alat Kelamin Warga SikkaTiga anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Maumere diduga melakukan penyiksaan kelamin milik Andreas William Sanda, warga Patisomba, Nangahure, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.
Baca lebih lajut »

3 Oknum Anggota TNI AL di Sikka Diduga Aniaya Warga dengan Selang, Kemaluan Korban Dioles Balsem3 Oknum Anggota TNI AL di Sikka Diduga Aniaya Warga dengan Selang, Kemaluan Korban Dioles BalsemTiga oknum anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menganiaya seorang warga bernama Andreas William.
Baca lebih lajut »

3 Oknum Anggota TNI AL Lanal Maumere Diduga Aniaya Warga, Dipukul Pakai Pistol3 Oknum Anggota TNI AL Lanal Maumere Diduga Aniaya Warga, Dipukul Pakai PistolTiga oknum anggota TNI AL Lanal Maumere diduga menganiaya salah seorang pria bernama Andreas William Sanda, warga Patisomba, Nangahure, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sindonews news .
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 03:18:35