Miliki 75 Kg Sabu-sabu, Dua Tentara Dipenjara Seumur Hidup

Indonesia Berita Berita

Miliki 75 Kg Sabu-sabu, Dua Tentara Dipenjara Seumur Hidup
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 11 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 51%

Versi hakim, profesi sebagai anggota TNI yang memperberat hukuman mereka.

Padahal, barang bukti narkoba yang disita dari tangan keduanya terbilang fantastis.

Yaitu secara bersama-sama menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika yaitu 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Edarkan Sabu-Sabu Dalam Sachet Kopi Instan & Kotak Susu Formula, 3 Pelaku DitangkapEdarkan Sabu-Sabu Dalam Sachet Kopi Instan & Kotak Susu Formula, 3 Pelaku DitangkapPolisi berhasil mengungkap kasus pengedaran sabu-sabu yang dikemas dalam sachet kopi dan kotak susu formula di Kota Samarinda.
Baca lebih lajut »

TNI AL Kini Miliki Dua Kapal Penyapu Ranjau dari JermanTNI AL Kini Miliki Dua Kapal Penyapu Ranjau dari JermanKedua kapal penyapu ranjau akan ditugaskan membersihkan perairan Indonesia yang masih berpotensi bahaya ranjau dan secara umum menjaga perairan Indonesia bebas dari senjata bawah air. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan EkstasiDua pegawai yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap karena sabu dan pil esktasi. Salah satunya pernah jadi konselor di lapas.
Baca lebih lajut »

Dua oknum TNI pembawa 75 kg sabu dan 40.000 ekstasi divonis seumur hidupDua oknum TNI pembawa 75 kg sabu dan 40.000 ekstasi divonis seumur hidupSertu Yalpin Tarjun dan Pratu Rian Hermawan divonis seumur hidup atas perkara membawa 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi dan juga dipecat dari dinas militer TNI.
Baca lebih lajut »

Dokter Sebut Anak Tetap Miliki Risiko dari Paparan Rokok Elektrik |Republika OnlineDokter Sebut Anak Tetap Miliki Risiko dari Paparan Rokok Elektrik |Republika OnlinePenelitian terhadap anak 2014-2019 menunjukkan kejadian bronchitis naik 26 persen.
Baca lebih lajut »

Malaysia miliki Kinabalu sebagai Global Geopark keduaMalaysia miliki Kinabalu sebagai Global Geopark keduaMalaysia kini memiliki Kinabalu Geopark sebagai Global Geopark kedua di sana setelah Organisasi Pendidikan, Kebudayaan dan Keilmuan Perserikatan Bangsa-Bangsa ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 05:19:09