Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah memastikan penyidikan kasus dugaan gratifikasi Jaksa Pinangki akan selesai dalam waktu singkat.
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memastikan penyidikan kasus dugaan gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan selesai dalam waktu singkat.Febrie mengatakan, ada dua hal yang mendukung pernyataan tersebut. 'Satu, alat bukti dan berkas kami simpan di sini, di bundar ,' ucap dia kepada Tempo pada 24 Agustus 2020 malam.
'Tidak seperti kasus lain yang sifatnya dari transaksi, seperti kasus Jiwasraya atau Bea Cukai,' kata Febrie.Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 12 Agustus 2020. Jaksa Pinangki disebut-sebut telah menerima suap sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,4 miliar yang terkait dengan sebuah fatwa di Mahkamah Agung untuk Djoko Tjandra yang sempat buronan selama 11 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MAKI: Eks Kantor Jaksa Pinangki Ada di Gedung Utama Kejagung yang TerbakarKoordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan Pinangki sebelumnya berkantor di salah satu ruangan di gedung utama itu. Kantor Pinangki ada di lantai 3. Begini katanya: GedungKejagung
Baca lebih lajut »
ICW Curiga Kebakaran Kejagung terkait Jaksa Pinangki, Ini Respons KPK'Terkait peristiwa kebakaran di Kejagung, tentu lebih bijak jika menunggu hasil pemeriksaan penyebab kebakaran tersebut dari pihak-pihak yang berkompeten untuk itu,' kata Plt Jubir KPK Ali Fikri. Kejagung KPK
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Diduga Tahu Kongkalikong Jaksa Pinangki dengan Djoko TjandraJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diduga mengetahui kepergian Jaksa Pinangki ke Malaysia untuk bertemu Djoko yang memiliki nama asli Joko Soegiarto Tjandra. jaksapinangki djokotjandra
Baca lebih lajut »
Proposal Fatwa US$ 100 Juta dari Jaksa Pinangki kepada Joko TjandraJaksa Pinangki mengajukan proposal fatwa untuk pembebasan Joko Tjandra seharga US$ 100 juta. Jaksa Pinangki juga mengaku melaporkan pertemuannya dengan Joko Tjandra kepada Jaksa Agung.
Baca lebih lajut »
Mahfud Pastikan Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki AmanMahfud MD memastikan berkas perkara kasus-kasus besar aman dari kobaran api di Gedung Kejaksaan Agung.
Baca lebih lajut »