Dua pemain tambang batu bara ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kertanegara, ditetapkan tersangka, Senin (24/8/2020).
6 Pasien Covid-19 di Samarinda Meninggal dalam Sehari, Termasuk 1 WN Malaysia
Keduanya dijerat Pasal 17 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b juncto Pasal 89 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b, UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani meminta agar hukuman bagi pelaku penambang dan pemodalPasalnya, kejadian tersebut kerap terjadi berulang kali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKI Bakal Bikin Shelter Warga Eks Bukit Duri di Tebet Barat, Begini Kata CamatPembangunan shelter atau hunian sementara bagi warga eks Bukit Duri seharusnya selesai September 2020, sebelum pembangunan Kampung Susun Bukit Duri.
Baca lebih lajut »
Sapi Asap dari Negeri Seribu Bukit - Kuliner - koran.tempo.coDi NTT, sei biasanya menggunakan daging babi. Tapi di restoran ini diganti dengan olahan sapi dan ayam.
Baca lebih lajut »
Misteri Bukit Iblis - Sastra - koran.tempo.coCerpen Misteri Bukit Iblis karya Jemmy Piran
Baca lebih lajut »
Nelayan Tolak Reklamasi Makassar Ditangkap, Kapal DikaramkanNelayan penolak tambang pasir untuk keperluan reklamasi Makassar New Port ditangkap aparat, dikriminalisasi, dan kapalnya ditenggelamkan.
Baca lebih lajut »
Tommy Soeharto Berkicau Soal PKI, Baca Deh!Tommy Soeharto berkicau soal PKI. Dia juga membandingkan kemakmuran petani di era Soeharto dan Joko Widodo. TommySoeharto
Baca lebih lajut »
Brazil sita 70 ribu ton tambang mangan ilegalOtoritas Brazil berhasil menyita 70.000 ton tambang mangan ilegal yang siap dikirim oleh empat perusahaan ke China dari salah satu pelabuhan utara, seperti ...
Baca lebih lajut »