2.798 Napi di Sumbar Meraih Remisi HUT RI
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebanyak 2.798 narapida di Sumatera Barat menerima pengurangan masa hukuman pada Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia. "Narapidana penerima remisi sebanyak 2.798 orang, sembilan diantaranya langsung bebas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Suharman, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Budi Situngkir di Padang, Senin.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Rutan Padang dan dihadiri Gubernur SumbarIrwan Prayitno, Wakil Gubernur Nasrul Abit, dan lainnya.Budi mengemukakan pemberian remisi di hari kemerdekaan itu merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BNN Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Medan yang Dikendalikan NapiBadan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan BNNP membongkar sebuah peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Aceh-Medan. peredarannarkobajaringanAceh-Medan
Baca lebih lajut »
BIN rangkul eks napi terorisme kembali ke NKRIBIN berkepentingan untuk menjaga keamanan dan ketertiban nasional, termasuk terlibat dalam proses rehabilitasi eks-napiter agar kembali mengakui NKRI dan dapat kembali diterima masyarakat luas. dirgahayuindonesia HUT75RI
Baca lebih lajut »
180 Napi di Sumut Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RIPara napi yang menerima pemotongan masa penahanan ini sudah melalui berbagai kriteria.
Baca lebih lajut »
Dapat Remisi Kemerdekaan, 1.438 Napi Langsung Hirup Udara BebasSebanyak 1.438 narapidana menghirup udara bebas saat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia (HUT...
Baca lebih lajut »
1.438 Napi Bebas, Negara Hemat Rp 176 MiliarRemisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
Baca lebih lajut »