Ada 17 poin disampaikan Anwar Usman merespons putusan MKMK dalam konferensi pers, Rabu siang. Anwar tak memberikan kesempatan tanya jawab kepada wartawan.
MKMK memutuskan hakim konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat sehingga disanksi dicopot dari jabatan Ketua MK.
"Menyikapi perkembangan terakhir terkait dengan putusan MKMK, ada beberapa hal yang harus saya sampaikan untuk meluruskan berbagai fakta sebagai berikut," kata dia.1. Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar, ada upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek dalam berbagai Putusan MK dan Putusan MK terakhir, maupun tentang rencana Pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk.
4. Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa jabatan itu adalah milik Allah, sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK tidak sedikitpun membebani diri saya. Saya yakin dan percaya, bahwa di balik semua ini, Insyaallah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan handai taulan, dan khusus bagi Mahkamah Konstitusi, nusa dan bangsa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selain Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Dilarang Terlibat dalam Sengketa Pemilu!Hal itu merupakan buntut dari putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca lebih lajut »
MKMK: Anwar Usman harus Diganti Dalam Tempo 2x24 JamBerita MKMK: Anwar Usman harus Diganti Dalam Tempo 2x24 Jam terbaru hari ini 2023-11-07 19:20:18 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
MKMK Perintahkan Wakil Ketua MK Pilih Pengganti Anwar Usman dalam Dua HariMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhi sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman karena melanggar kode etik.
Baca lebih lajut »
Dicopot Jadi Ketua MK, Anwar Usman Dilarang Terlibat dalam Perkara Perselisihan Capres-CawapresMKMK mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK dan dilarang terlibat dalam pemeriksaan serta pengambilan keputusan terkait sengketa Pilpres 2024
Baca lebih lajut »
Dipecat jadi Ketua MK, Anwar Usman Dilarang Terlibat dalam Sengketa PemiluMKMK memutuskan Anwar Usman melanggar etik berat dan diberhentikan dari posisi Ketua MK.
Baca lebih lajut »