Sederet perusahaan akan membagikan dividen untuk periode tahun buku 2023. Keputusan ini dilakukan sesuai dengan hasil RUPST dengan nilai per lembar saham yang bervariasi
yang dibayarkan per lembar saham dengan jumlah yang bervariasi. Dikutip dari berbagai sumber, berikut daftar perusahaan akan melakukan tebar dividen di bulanEx dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: Senin, 8 Juli 2024Berdasarkan RUPS, perseroan akan membagikan dividen tunai kepada investor sebesar Rp 155,01 miliar dengan nilai saham Rp 10 per lembar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara terkait rencana pengenaan bea masuk hingga 200 persen untuk barang-barang asal China. Peluang kerja sampingan sangat mungkin dilakukan di era digitalisasi untuk memperoleh saldo dana gratis alias pendapatan tambahan. Berminat? Simak informasi lengkapnya
Perusahaan Perseroan Juli Investor Pemegang Saham Rupst
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sah, UNVR Tebar Dividen dengan Rasio Dividen 111%Pada RUPST ini juga ditetapkan bahwa dividen final untuk tahun buku 2023 adalah sebesar Rp 77 per saham dengan jumlah total Rp 2.937.550.000.000.
Baca lebih lajut »
Bill Gates Raup Dividen Rp 21,3 Miliar Per Hari dari Saham Perusahaan-Perusahaan IniPendiri Microsoft, Bill Gates raup dividen dengan nominal fantastis sebesar US$1.305.807,80 atau Rp 21,3 miliar per hari tanpa harus melakukan apa pun. Simak sahamnya.
Baca lebih lajut »
Siap-siap, Ciputra Bakal Bagi-bagi Dividen Rp389 MiliarGold
Baca lebih lajut »
Siap-Siap, BSI Segera Cairkan Dividen Tunai Rp855,56 MiliarPT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) akan melakukan pembayaran dividen tunai pada 20 Juni 2024, menyusul keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Baca lebih lajut »
Tak Lapor Produknya ke OJK, Perusahaan Asuransi Siap-Siap Didenda Rp 100 JutaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, pengusaha pengasuransian dan perusahaan asuransi syariah wajib melaporan atas penyelenggaraanproduk asuransinya. Jika tidak, maka akan dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp 500.000 per hari keterlambatan dan paling banyak sebesar Rp100.000.000.
Baca lebih lajut »
Dharma Satya Nusantara Tebar Dividen Rp 22 per Saham, Catat JadwalnyaSelain sebagai dividen, sisa laba bersih Dharma Satya Nusantara (DSNG) dibukukan sebagai laba ditahan yang digunakan untuk memperkuat modal kerja dan investasi.
Baca lebih lajut »