Sebanyak 134 warga perantau Minang meninggalkan Wamena di Provinsi Papua untuk kembali ke kampung halaman di Provinsi Sumatera Barat dengan jalur ...
Sejumlah pengungsi berjalan turun dari pesawat Hercules saat tiba di Landasan Udara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu . Sebanyak 170 pengungsi asal Sulawesi Selatan dan Malang tiba di Landasan Hasanuddin dan kembali ke daerah asal masing-masing pascakerusuhan di Wamena, Papua yang mengakibatkan 33 orang meninggal dunia. ANTARA/Abriawan Abhe
Ke-134 perantau dari Sumbar tersebut berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan dan dalam penerbangan dari Papua menuju Padang akan didampingi oleh tiga orang anggota ACT. Kerusuhan yang terjadi 23 September 2019 di daerah itu telah menyebabkan sembilan warga Sumbar meninggal dunia. Sementara sejak terjadi kerusuhan hingga Rabu tercatat 11.646 orang telah meninggalkan Wamena.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Ada Permusuhan Perantau Minang dan Warga WamenaBanyak penduduk Wamena yang menyelamatkan perantau Minang.
Baca lebih lajut »
Warga Minang Bersatu Kumpulkan Rp 4,3 Miliar untuk Perantau di WamenaPenggalangan dana melalui rekening Sumbar Peduli Sesama masih dibuka untuk membantu warga Minang perantau yang masih berada di Wamena. Wamena
Baca lebih lajut »
Bantuan Perantau Minang di Wamena Terkumpul Rp 3,1 MiliarGubernur Sumbar berharap bantuan itu bisa meringankan beban perantau di Wamena.
Baca lebih lajut »
Penggalangan dana untuk perantau Minang di Wamena jadi Rp3,1 MiliarHasil penggalangan dana bantuan untuk perantau Minang yang menjadi korban kerusuhan di Wamena, Papua melambung dalam semalam menjadi Rp3,1 Miliar ...
Baca lebih lajut »
Buya Masoed: Jangan Semua Perantau Minang Tinggalkan WamenaBuya Masoed meminta perantau menjaga hubungan baik dengan penduduk Wamena.
Baca lebih lajut »
Pekan Ini ACT akan Terbangkan 97 Perantau Minang dari WamenaPerantau akan diterbangkan dengan Batik Air.
Baca lebih lajut »