Wakil Ketua KPK Ghufron mengatakan akan mengirimkan 13 poin keberatan atas hasil pemeriksaan Ombudsman secara tertulis paling lambat besok. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan keberatan melaksanakan tindakan korektif yang diminta Ombudsman RI dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan . KPK menyatakan tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman melanggar aturan dan melampaui wewenang.“Dengan ini terlapor menyatakan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman RI ke KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 5 Agustus 2021.
Penyalahgunaan wewenang terjadi dalam penandatangan Berita Acara Pengharmonisasian yang dilakukan oleh pihak yang tidak hadir pada rapat harmonisasi tersebut.Ketujuh, fakta hukum rapat koordinasi harmonisasi yang dihadiri atasannya yang dinyatakan sebagai maladministrasi, dilakukan juga oleh Ombudsman RIdalam pemeriksaan.Kedelapan, pendapat Ombudsman Rl yang menyatakan KPK tidak melakukan penyebarluasan informasi Rancangan Peraturan KPK melalui PortalInternal KPK bertentangan dengan bukti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Ungkap 13 Alasan Keberatan terhadap LHAP Ombudsman tentang TWKWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan 13 pokok keberatan secara subtansial terkait LHAP dari Ombudsman RI terkait TKW Pegawai KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi...
Baca lebih lajut »
Ini 13 Alasan KPK Menolak Jalankan Saran Korektif Ombudsman“KPK independen. Kami tak ada di bawah institusi apa pun di Republik Indonesia. Jadi mekanisme, misal memberikan rekomendasi ke atasan, atasan KPK, langit-langit ini hehehe. Lampu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »
KPK Menolak Hasil Rekomendasi Temuan Ombudsman RIKPK menyatakan keberatan dan menolak rekomendasi hasil temuan pemeriksaan Ombudsman RI terkait laporan pemberhentian 75 orang pegawai KPK
Baca lebih lajut »
Soal TWK, Ombudsman Yakin Pimpinan KPK Punya Sikap KenegarawananLaporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK sudah berjalan dua pekan setelah diumumkan ke publik. Laporan...
Baca lebih lajut »
KPK: Dahului MA dan Tak Tolak Laporan TWK, Ombudsman Langgar Konstitusi!KPK menyebut Ombudsman melanggar kosntitusi terkait temuan maladministrasi di pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Baca lebih lajut »