KLHK dan tim gabungan menindak 11 pelaku perusakan karang di Taman Nasional Komodo agar ada efek jera.
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 11 orang pelaku perusakan karang di Taman Nasional Komodo ditahan Tim Gabungan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Gakkum KLHK di Labuan Bajo, Polhut Taman Nasional Komodo, Polisi Airud Labuan Bajo, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.
Nur menambahkan pelaku yang menggunakan tiga perahu motor terdiri dari tiga nakhoda dan delapan anak buah kapal . Salah satu ABK berstatus pelajar SMP. Mereka menggunakan pukat senar sebanyak 11 buah berukuran dua inci. 2 dari 3 halamanEfek JeraSustyo Iriono selaku Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK mengungkapkan, di tengah situasi seperti sekarang, pihaknya terus tetap melakukan tugas penjagaan, operasi dan patroli bersama untuk memastikan tidak ada kawasan konservasi dirusak, termasuk Taman Nasional Komodo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Tambang Ilegal di Taman Nasional Bogani Segera DisidangkanKementerian LHK menyerahkan kasus tambang emas ilegal di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Baca lebih lajut »
Top 3 News: 11 Dokter di Bekasi Positif Corona karena Pasien Tidak JujurTop 3 news, 11 dokter di Bekasi yang dinyatakan positif Corona diketahui setelah dilakukan pemeriksaan swab.
Baca lebih lajut »
Dicari Relawan Buat Uji Vaksin Corona, Bayarannya Rp 11 JutaUji coba calon vaksin segera digelar di Inggris dan relawan yang mau bergabung akan mendapatkan bayaran lumayan. Inggris via detikinet
Baca lebih lajut »
Jawa Barat Perpanjang Masa Belajar dari Rumah hingga 11 MeiDinas Pendidikan Jawa Barat untuk kali ketiga memperpanjang masa pembelajaran dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca lebih lajut »
Pemprov Jabar Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 11 Mei |Republika OnlineIni adalah masa perpanjangan yang ketiga kalinya.
Baca lebih lajut »
Ingat ya, PSBB Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Hingga 11 Mei 2020PSBB Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan diterapkan hingga 11 Mei 2020, dalam rangka menekan penyebaran virus corona COVID-19. PSBB
Baca lebih lajut »