Kementerian LHK menyerahkan kasus tambang emas ilegal di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
PENYIDIK Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi melimpahkan kasus tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Tersangka SM berperan sebagai pemilik tambang dan pemodal atau aktor intelektual yang menyuruh pekerja menambang tanpa izin. Tersangka HA berperan sebagai operator alat berat yang menambang dan membawa alat berat ke lokasi penambangan di kawasan TN Bogani Nani Wartabone.
Dodi menjelaskan saat ini kedua tersangka HA dan SM dititipkan PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi di Rutan Kelas IIB, Kota Kotamobagu. Sedangkan barang bukti eskavator diamankan di Kantor Balai TN Bogani Nani Wartabone.Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Gakkum menjerat kedua tersangka dengan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Meulaboh Tuntaskan Kasus Rokok Ilegal Kala Pandemi | Republika OnlineBea Cukai Meulaboh terima pelimpahan perkara dari Polisi Aceh Selatan
Baca lebih lajut »
Bertambah 2, Kasus Positif COVID-19 di Gunungkidul Jadi 5 Kasus - Tribun JogjaLaporan berkala dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul pada Selasa (21/04/2020) ini menunjukkan adanya tambahan 2 pasien positif.
Baca lebih lajut »
Kasus Positif Covid-19 di Maluku Utara menjadi 14 Kasus.Dari 14 orang pasien terkonfirmasi positif itu, 2 orang di antaranya dinyatakan sembuh yakni pasien 01 dan 02.
Baca lebih lajut »
Sebanyak 216 jemaah tablig Indonesia tersangkut kasus hukum di IndiaSebanyak 216 dari total 717 jemaah tablig Indonesia tersangkut kasus hukum di India dan telah dilaporkan kepada pengadilan setempat, berkenaan dengan pandemic COVIDー19.
Baca lebih lajut »
216 WNI Jemaah Tablig di India Kena Kasus Hukum, 86 Jadi Tahanan YudisialAda 216 jemaah tablig asal Indonesia terkena kasus hukum di India. Sebanyak 86 di antaranya telah mendapat status judicial custody (tahanan yudisial). India WNI
Baca lebih lajut »
216 WNI Jemaah Tablig Tersangkut Kasus Hukum di India, terkait Pencegahan CoronaDari total 717 jemaah tablig Indonesia, 216 di antaranya tersangkut kasus hukum di India, terkait upaya negara tersebut menekan angka penyebaran virus corona. JemaahTablig
Baca lebih lajut »