Wamenkeu Suahasil Nazara mengucapkan terima kasih kepada 11,39 juta wajib pajak yang telah lapor SPT Tahunan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan menyampaikan jumlah wajib pajak orang pribadi dan badan yang telah melaporkan surat pemeritahuan atau SPT Tahunan tahun pajak 2022 telah mencapai 11,39 juta orang.
“Hari ini terakhir SPT orang pribadi untuk tahun pajak 2022. Saya ingin menyampaikan laporan, sampai dengan 31 Maret pukul 09.00 pagi, SPT tahunan yang sudah disampaikan adalah 11,39 juta SPT,” ungkapnya di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Jumat . Berdasarkan paparan Suahasil, jumlah SPT yang disampaikan oleh WP OP mencapai 11,07 juta sementara untuk WP Badan sebesar 325.402.
Suahasil menyampaikan rasa terima kasihnya kepada WP OP yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2022. Sementara untuk penyampaian SPT Tahunan Badan masih ada waktu hingga 30 April 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wamenkeu: 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Hari IniJumlah wajib pajak orang pribadi yang lapor SPT di hari terakhir ini, Jumat (31/3/2023), telah mencapai 11,39 juta orang.
Baca lebih lajut »
11,39 Juta SPT Tahunan 2022 Sudah Dilaporkan Wajib Pajak, Batas Waktu Lapor Hari Ini 31 Maret 2023Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, mengatakan pelaporan SPT Tahunan 2022 tumbuh hampir 5 persen yakni 4,97 persen dibandingkan periode pajak sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Catat! Tidak Lapor SPT Tahunan Akan Dikenakan SanksiKetahui risiko jika tidak lapor SPT tahunan dan cara melapornya dengan mudah dan tidak perlu mengantri. Penting untuk tidak kena sanksi.
Baca lebih lajut »
Tak Lapor SPT Tahunan, Wajib Pajak Ini Diseret ke PengadilanWajib Pajak PT Uniflora Prima (UP) dengan sengaja tidak menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan untuk Tahun Pajak 2014.
Baca lebih lajut »
Cara Lapor SPT Tahunan buat Karyawan Swasta, Batas Akhirnya Besok!Berikut cara lapor SPT Pajak Tahunan via e-filling untuk pegawai swasta. Jadi, jangan sampai telat apalagi tidak lapor SPT tahunan ya!
Baca lebih lajut »
Ini Jumlah Denda yang Harus Dibayar Wajib Pajak Sebagai Sanksi Tidak Lapor SPT TahunanDenda hingga sanksi pidana menanti warga yang tidak lapor SPT Pajak.
Baca lebih lajut »