Hanya satu layanan Equity Crowd Funding atau urun dana yang sudah berizin.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 10 penyelenggara layanan financial technology di bidang urun dana belum mendapatkan izin beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan . Saat ini, hanya satu layanan saja yang memiliki izin, yakni PT Santana Daya Inspiratama asal Yogyakarta.
Baca Juga Kebijakan terkait perizinan ini diatur dalam Peraturan OJK Nomor 37 Tahun 2018 tentang Layanan Urun Dana. OJK berharap, izin ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para penyelenggara equity crowd funding maupun pemodal dan penerbit. Sesuai Peraturan OJK tersebut, lembaga tersebut mengatur mengenai kelembagaan penyelenggara ECF. Penyelenggara tersebut harus berbadan hukum dan memiliki modal minimum Rp2,5 miliar. Sebagaimana layaknya perusahaan tercatat, penerbit saham di ECF ini juga wajib menyampaikan laporan tengah tahun, laporan tahunan, dan laporan insidentil ke OJK. Perubahan susunan pemilik dari penerbit juga wajib untuk dilaporkan ke OJK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK sebut baru 1 fintech urun dana peroleh izin, 10 lainnya belumSebanyak 10 penyelenggara layanan finansial berbasis teknologi atau financial technology (fintech) di bidang urun dana (Equity Crowd Funding/ECF) belum ...
Baca lebih lajut »
ICW Ungkap 10 Poin Terkait Perppu KPK dan JokowiICW mendesak agar Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan...
Baca lebih lajut »
10 Pekerjaan Hip Ini Cocok Jadi Sampingan yang Menjanjikan10 pekerjaan baru yang cukup menguntungkan dengan memanfaatkan tren populer.
Baca lebih lajut »
Umur Belum 10 Tahun, Influencer Cilik ini Kekayaannya Miliaran!Jangan dilihat kecilnya, tapi kepiawaian mereka dalam mengambil peluang.
Baca lebih lajut »
Top 10 Market Cap, Saham Perbankan Naik SignifikanPT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengalami kenaikan tertinggi sebesar Rp 125 (1,96 persen) mencapai Rp 6.475 dengan kapitalisasi pasar Rp 299,1 triliun.
Baca lebih lajut »