1.850 Karton Kepiting Tak Bertuan Dimusnahkan oleh Bea Cukai di Semarang

Kepiting Beku Impor Dimusnahkan Berita

1.850 Karton Kepiting Tak Bertuan Dimusnahkan oleh Bea Cukai di Semarang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 92%

Bea Cukai Tanjung EmasBKHITPT Pelabuhan Indonesia Terminal Peti Kemas Semarang TPKS dan PT Pelayaran Bintang Putih memusnagkan1850 karton kepiting beku impor

SemarangDengan tidak adanya pengurusan selama 30 hari, barang tersebut berstatus barang yang tidak dikuasai dan menjadi tanggung jawab Bea Cukai.“Setelah berstatus BMMN, kami mempertimbangkan efisiensi, kelancaran arus logistik di Pelabuhan Tanjung Emas, serta karakteristik barang yang mudah busuk, sehingga kami memutuskan untuk memusnahkannya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara ditimbun di TPA Jatibarang Semarang,” ungkap Tri.

“Kami akan memastikan pemusnahan ini dilakukan secara tuntas dan barang tidak disalahgunakan,” tegasnya. Berburu kepiting di pantai merupakan cara unik orang tua di Provinsi Bangka Belitung mengisi akhir masa libur sekolah anak-anak mereka.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tindak 5,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Semarang, Bea Cukai Tetapkan Dua TersangkaTindak 5,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Semarang, Bea Cukai Tetapkan Dua TersangkaTindak 5,8 juta batang rokok ilegal pada Agustus 2024 lalu di Gerbang tol Banyumanik, Kota Semarang, Bea Cukai telah menaikkan status dua pelaku menjadi tersangka.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 5,8 Juta Rokok Ilegal, 2 Orang jadi TersangkaBea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 5,8 Juta Rokok Ilegal, 2 Orang jadi TersangkaJPNN.com : Bea Cukai Semarang bersama Pomdam VI Diponegoro menggagalkan pengiriman 5,8 juta batang rokok ilegal, dua orang ditetapkan jadi tersangka dan ki...
Baca lebih lajut »

2 Orang jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Tegaskan Ini2 Orang jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Tegaskan IniJPNN.com : Bea Cukai Semarang menetapkan dua orang sebagai tersangka dan kini telah ditahan terkait penindakan rokok ilegal di gerbang Tol Banyumanik pada Sa
Baca lebih lajut »

Perusahaan Ini Dapat Izin Fasilitas Toko Bebas Bea dari Kanwil Bea Cukai JakartaPerusahaan Ini Dapat Izin Fasilitas Toko Bebas Bea dari Kanwil Bea Cukai JakartaIzin diperoleh satu jam setelah perwakilan perusahaan memaparkan proses bisnis.
Baca lebih lajut »

Operasi Gempur Bea Cukai Langsa Menindak 1,6 Juta Batang Rokok Tanpa Pita CukaiOperasi Gempur Bea Cukai Langsa Menindak 1,6 Juta Batang Rokok Tanpa Pita CukaiJPNN.com : Bea Cukai Langsa menindak pengangkutan,1,6 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai di Desa Seuneubok Dalam, Aceh Timur pada Kamis (5/9)
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Pantau Pengusaha Barang Kena Cukai di Dua Wilayah IniBea Cukai Pantau Pengusaha Barang Kena Cukai di Dua Wilayah IniJPNN.com : Bea Cukai melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke pabrik rokok di wilayah Bekasi dan Ponorogo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 21:22:04