Pemberian remisi ini diprediksi menghemat biaya makan narapidana hingga Rp 677 juta.
Menurut Rika, pemberian RK Waisak ini merupakan hak WBP beragama Buddha, selayaknya RK yang diperoleh WBP beragama lainnya pada hari raya besar agamanya. Pemberian RK ini juga merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.
“Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tutur Rika. Lebih lanjut ia menjelaskan, mereka yang memperoleh RK adalah WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur undang-undang dan regulasi lainnya. Ia memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi karena selama memenuhi persyaratan, WBP dipastikan dapat memperoleh haknya dengan mudah.
Menurut Rika, melalui pemberian remisi khusus ini, pihaknya berharap warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri. Tentunya dapat menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan. Karena, kata dia, pada dasarnya kegiatan pembinaan yang kami laksanakan tujuannya juga sebagai bekal bagi warga binaan saat nanti kembali ke masyarakat."Pemberian RK Waisak ini diproyeksikan dapat menghemat biaya makan narapidana hingga Rp 677.280.000," ujar Rika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
94 Narapidana di Kepri Peroleh Remisi Waisak, Tersebar di Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan94 Narapidana di Kepri Peroleh Remisi Waisak
Baca lebih lajut »
1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Waisak, 7 Orang Langsung Bebas - Jawa PosKemenkumham memberikan remisi khusus (RK) kepada 1.216 orang narapidana beragama Buddha dari 1.733 WBP di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kemenkumham Sumsel Usulkan 32 Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023Kanwil Kemenkumham Sumsel Akan Memberikan Remisi kepada Narapidana dan Anak Binaan, Pada Peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2023.
Baca lebih lajut »
1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Orang Langsung BebasSebanyak 1.216 orang dari 1.733 narapidana (napi) beragama Buddha menerima Remisi Khusus (RK) Waisak pada Minggu 4 Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua Komisi IX Minta Pemerintah Perketat Pemberian Visa bagi WNIPemerintah harus memastikan WNI yang mendapatkan visa tersebut, benar-benar melakukan kegiatan yang sesuai dengan pemberian visa tersebut.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua Komisi IX DPR Meminta Pemerintah Perketat Pemberian Visa WNIPemberian visa diperketat untuk antisipasi penyalahgunaan terkait TKI.
Baca lebih lajut »