Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB: Perubahan Nomenklatur Program Studi Teknik ke Rekayasa Mulai Berlaku 9 September 2025

Kesehatan News

Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB: Perubahan Nomenklatur Program Studi Teknik ke Rekayasa Mulai Berlaku 9 September 2025
Wakil Ketua Komisi X DPRFraksi PKBKebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi

Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Fraksi PKB) Lalu Hadrian Irfani mengomentari kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengubah nomenklatur program studi Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Perubahan tersebut mulai berlaku sejak 9 September 2025 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lalu Hadrian Irfani. Kapan perubahan nomenklatur ini mulai berlaku? Liputan6.com, Jakarta -RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, angkat bicara soal kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains , dan Teknologi mengubah nomenklatur program studi Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia.

Perubahan tersebut mulai berlaku sejak 9 September 2025 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi, yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi. Aturan ini sekaligus menggantikan ketentuan nomenklatur yang telah berlaku sejak 2022. Menurutnya, penggunaan istilah rekayasa menjadi lebih relevan dan sejalan dengan istilah internasional engineering yang selama ini digunakan dalam dunia akademik global.

“Perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering. Ini penting agar lulusan Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing di tingkat global,” ujar Lalu pada wartawan, Sabtu . Meski demikian, Lalu menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh dipahami sebagai perubahan yang bersifat memaksa. Perguruan tinggi, menurutnya, tetap harus diberikan ruang dan kebebasan akademik untuk menyesuaikan implementasi kebijakan tersebut dengan kondisi, karakteristik, dan kesiapan masing-masing institusi.

“Yang terpenting bukan semata perubahan nama, tetapi bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan Teknik atau Rekayasa agar mampu melahirkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Jadi, riset dan inovasi harus semakin maju,” tegasnya. Lalu juga mendorong pemerintah agar tidak berhenti pada perubahan nomenklatur, melainkan turut memberikan dukungan nyata terhadap berbagai hasil riset, inovasi, dan karya yang dihasilkan oleh mahasiswa maupun dosen di bidang Teknik atau Rekayasa.

“Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa dari kampus. Dengan begitu, pendidikan Teknik atau Rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional,” pungkasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB Kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Dan Teknologi Perubahan Nomenklatur Program Studi Teknik Ke Sejak 9 September 2025 Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nama Program Studi Jenis Pendidikan Akademik Dan Pendidikan Profe Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani Perubahan Nomenklatur Istilah Rekayasa Istilah Engineering Lulusan Indonesia Daya Saing Kualitas Pendidikan Teknik Riset Inovasi Perguruan Tinggi Kebijakan Bebas Akademik Kondisi Karakteristik Kesiapan Masing-Masing Institusi Kualitas Pendidikan Rekayasa Inovasi Membangun Nasional

 

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

DPR Fraksi NasDem Bangun Jembatan Penghubung di Pandeglang, BantenDPR Fraksi NasDem Bangun Jembatan Penghubung di Pandeglang, BantenAnggota DPR Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, bersama warga Desa Mogana, Kampung Batu Namprak, Kabupaten Pandeglang, Banten, membangun jembatan penghubung yang rusak dan membahayakan keselamatan masyarakat. Jembatan sepanjang sekitar 10 meter itu diketahui menjadi jalur utama aktivitas warga, baik untuk pendidikan maupun distribusi hasil pertanian.
Read more »

UNAND jamin perlindungan dan keberlanjutan pendidikan korban kekerasanUNAND jamin perlindungan dan keberlanjutan pendidikan korban kekerasanUniversitas Andalas (UNAND) Sumatera Barat memastikan jaminan perlindungan penuh dan keberlanjutan pendidikan bagi sivitas akademika apabila terjadi kasus ...
Read more »

Wakil Ketua MPR desak langkah pencegahan paparan 'judol' terhadap anakWakil Ketua MPR desak langkah pencegahan paparan 'judol' terhadap anakWakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak adanya langkah komprehensif dan kolaboratif dalam rangka mencegah paparan judi daring (online/judol) terhadap ...
Read more »

Kemdiktisaintek dorong pendidikan masuk peta jalan riset nasionalKemdiktisaintek dorong pendidikan masuk peta jalan riset nasionalDirektorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong pendidikan menjadi bagian ...
Read more »



Render Time: 2026-05-16 11:29:59