Luhut Dukung Penuh Implementasi Sistem Coretax, Harapkan Ekosistem Perpajakan yang Lebih Transparan

Ekonomi Berita

Luhut Dukung Penuh Implementasi Sistem Coretax, Harapkan Ekosistem Perpajakan yang Lebih Transparan
CORETAXDIREKTORAT JENDERAL PAJAKLUTHUT BINSAR PANDJAITAN
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 104 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 62%
  • Publisher: 83%

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Luhut menekankan pentingnya sistem ini sebagai bagian dari reformasi perpajakan nasional dan mengharapkan sistem ini akan menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Langkah ini dianggap sebagai bagian penting dari reformasi perpajakan nasional yang sangat krusial. Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor DJP, Selasa (14/1/2025), Luhut menekankan kembali pentingnya dan manfaat sistem Coretax yang telah mulai diterapkan sejak awal Januari 2025.

Luhut memuji kinerja Kementerian Keuangan dalam pelaksanaannya dan yakin sistem ini akan berjalan dengan baik dalam waktu dekat. Ia juga mendorong agar layanan bantuan (helpdesk) terus dijalankan selama masa implementasi awal untuk mengatasi tantangan yang dihadapi.Luhut menjelaskan bahwa sistem informasi DJP sebelumnya memiliki keterbatasan seperti teknologi yang sudah usang, data yang belum lengkap, dan kurangnya integritas data. Sistem Coretax hadir untuk mengatasi tantangan ini dengan menyajikan sistem akuntansi terintegrasi dan mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh. Implementasi Coretax diproyeksikan meningkatkan rasio pajak Indonesia sebesar 2 persen poin dari kondisi saat ini dan menutup tax gap sebesar 6,4 persen dari PDB, seperti yang dipaparkan oleh Bank Dunia. Langkah ini berpotensi menambah penerimaan negara dan membuka peluang untuk mengoptimalkan potensi pajak hingga Rp 1.500 triliun dalam 5 tahun ke depan. Luhut juga menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan sistem government technology (Govtech) untuk memperkuat interoperabilitas data antar instansi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan disiplin pajak masyarakat. Asisten Keamanan DataLuhut mengingatkan bahwa keamanan data harus menjadi prioritas utama. 'Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk menumbuhkan kepercayaan wajib pajak. Dengan pertukaran data secara real-time antara Coretax dan Govtech, integritas dan keamanan data wajib dijaga agar dapat mendukung keberhasilan program ini,' desaknya.Kehadiran sistem Coretax ini tidak hanya meningkatkan pelayanan pajak, tetapi juga memberikan dampak positif bagi penerimaan negara. Saat ini, DJP telah mencatat 776 juta e-faktur per tahun, atau rata-rata 2 juta transaksi e-faktur setiap harinya. 'Melalui implementasi Coretax, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi Indonesia untuk menghadapi tantangan global di masa depan,' ungkap Luhut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

CORETAX DIREKTORAT JENDERAL PAJAK LUTHUT BINSAR PANDJAITAN REFORMASI Perpajakan SISTEM INFORMASI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Apa Itu Coretax? Ini Pengertian hingga Tujuan Pembangunan Sistem PajaknyaApa Itu Coretax? Ini Pengertian hingga Tujuan Pembangunan Sistem PajaknyaBerikut pengertian Coretax hingga panduan daftar NPWP online melalui coretax.
Baca lebih lajut »

Coretax DJP Mulai Beroperasi dengan Fitur PenuhCoretax DJP Mulai Beroperasi dengan Fitur PenuhCoretax DJP, sistem administrasi layanan DJP, mulai beroperasi dengan fitur penuh pada 1 Januari 2025. Wajib pajak dapat mengakses Coretax dengan menggunakan NPWP 16 digit atau NIK.
Baca lebih lajut »

Coretax Masih Banyak Kekurangan, Anak Buah Luhut: Saya Kira WajarCoretax Masih Banyak Kekurangan, Anak Buah Luhut: Saya Kira WajarSebelum Coretax resmi diterapkan per 1 Januari 2025, DJP sudah melakukan pra implementasi sistem pajak baru ini sejak 16 hingga 31 Desember 2024
Baca lebih lajut »

Luhut soal Coretax: Jangan Terus Kritik-kritikan, Biarkan Jalan DuluLuhut soal Coretax: Jangan Terus Kritik-kritikan, Biarkan Jalan Dulu'Saya lihat sih kalau kita lakukan dengan baik dan semua sepakat jangan berkelahi begini-gini jangan terus kritik-kritikan dulu, biarkan jalan dulu,' katanya.
Baca lebih lajut »

Wajib Pajak Komplain Coretax Down Terus, Begini Komentar LuhutWajib Pajak Komplain Coretax Down Terus, Begini Komentar LuhutLuhut menilai Coretax tak hanya penting untuk meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Baca lebih lajut »

Luhut Buka-bukaan Kritik World Bank di Balik Lahirnya CoretaxLuhut Buka-bukaan Kritik World Bank di Balik Lahirnya Coretax'World Bank itu mengkritik kita bahwa kita salah satu negara yang meng-collect pajaknya tidak baik, kita disamakan dengan Nigeria,' kata Luhut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 20:27:43