Guru Swasta Desak Pemerintah: 'Kami Juga Manusia!'.

Berita Berita

Guru Swasta Desak Pemerintah: 'Kami Juga Manusia!'.
GURU SWESTAASNDEMONSTRASI
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 53%

Ribuan guru swasta turun ke jalan menuntut kepastian status ASN dan kritik keras terhadap pemerintah.

Ribuan guru swasta dari seluruh Indonesia membelakangi Gedung DPR RI dalam aksi damai yang diorganisir oleh Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade Tahun 2023, menuntut keadilan dan kepastian status ASN bagi mereka. Para guru membawa puluhan poster berisi curahan hati dan kritik pedas terhadap pemerintah.

Salah satu poster yang paling mencuri perhatian bertuliskan 'Guru Negeri Makan Spageti, Guru Swasta Makan Ati', sindiran yang menggambarkan kesenjangan antara kehidupan guru negeri dan swasta di Indonesia.Poster-poster lainnya berisi tuntutan agar guru swasta Passing Grade 2023 segera diangkat menjadi ASN tanpa tes lagi, karena mereka telah dinyatakan lulus pada tahun tersebut. Tulisan seperti 'Guru Swasta Juga Manusia' menegaskan bahwa tidak boleh ada perbedaan status antara guru negeri dan swasta, karena mereka sama-sama berdedikasi untuk mencerdaskan anak bangsa. Aksi ini bertujuan untuk meminta pemerintah agar memperhatikan nasib guru swasta yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian dan dukungan.Massa aksi mulai memadati kawasan depan Gedung DPR RI sekitar pukul 10.25 WIB, mengenakan seragam putih-hitam dan menyanyikan lagu Hymne Guru dan Indonesia Raya. Mereka hadir dari berbagai wilayah seperti Lamongan (Jawa Timur), Grobogan (Jawa Tengah), Bojonegoro (Jawa Timur), Tuban (Jawa Timur), dan Blora (Jawa Tengah). Guru-guru ini berharap aksi demonstrasi mereka dapat menarik perhatian pemerintah dan mendapatkan respon yang positif terkait tuntutan mereka.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

GURU SWESTA ASN DEMONSTRASI KEPUSTIAN STATUS KRITIK

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kriteria Guru agar Bisa Ikut Redistribusi, Guru ASN Bisa Mengajar di SwastaKriteria Guru agar Bisa Ikut Redistribusi, Guru ASN Bisa Mengajar di SwastaKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan segera melakukan redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca lebih lajut »

Pemerintah Libatkan Organisasi Guru untuk Tingkatkan Kompetensi GuruPemerintah Libatkan Organisasi Guru untuk Tingkatkan Kompetensi GuruMelalui peraturan ini, Kemendikdasmen memberi ruang yang lebih baik bagi organisasi profesi guru untuk tingkatkan kompetensi guru Indonesia.
Baca lebih lajut »

Ini Alasan Prabowo Serahkan Pembangunan Infrastruktur ke SwastaIni Alasan Prabowo Serahkan Pembangunan Infrastruktur ke SwastaMenurut Prabowo, pelibatan swasta dalam proyek infrastruktur akan membuat swasta berkembang.
Baca lebih lajut »

Permendikdasmen No. 1 Tahun 2025: Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah SwastaPermendikdasmen No. 1 Tahun 2025: Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah SwastaPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 membuka peluang bagi guru ASN untuk mengajar di sekolah swasta.
Baca lebih lajut »

Aturan Baru, Guru ASN Kini Bisa Mengajar di Sekolah SwastaAturan Baru, Guru ASN Kini Bisa Mengajar di Sekolah SwastaMeski ditempatkan di sekolah swasta, guru ASN tetap harus melaksanakan pengembangan kompetensi dan pembinaan karier sesuai dengan ketentuan peraturan.
Baca lebih lajut »

Guru ASN Kini Bisa Mengajar di Sekolah SwastaGuru ASN Kini Bisa Mengajar di Sekolah SwastaPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 telah resmi diundangkan, memungkinkan guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk ditempatkan mengajar di sekolah swasta. Kebijakan ini bertujuan untuk menjawab permasalahan kekurangan tenaga pengajar yang sering dihadapi oleh sekolah swasta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 00:06:20