Beyond the Breaking News

Tambang Gerogoti Pegunungan Kendeng, Warga Soroti Beking Aparat

Tambang Pegunungan Kendeng News

Tambang Gerogoti Pegunungan Kendeng, Warga Soroti Beking Aparat
Tambang KendengKendengPegunungan Kendeng

Sejumlah warga Kendeng menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolresta Pati Jawa Tengah terkait maraknya tambang yang kian gerogoti Pegunungan Kendeng.

Suara alu menghantam lesung bertalu-talu mewarnai suasana di halaman Mapolresta Pati Jawa Tengah. Lesung dan alu tersebut sengaja dibawa warga penghuni lerengSuara hantaman alu kepada lesung yang tersebut, diiringi oleh lantunan tembang bernada getir nan mendayu.

Suara kayu alu yang menghantam lesung itu bukanlah lantunan suara biasa. Sebab alunan tersebut juga diselingi lirik lagu lagu dalam bahasa Jawa, yang dimainkan para perempuan secara bergantian. Yang dirampok itu nasib anak cucu. Yang dirampok itu nasib anak cucu.

Anak cucu cuma kebagian sengsara dan Cuma kebagian makan debu. Demikian sepenggal lirik tembang yang dilantunkan para 'Srikandi Kendeng' dengan nada getir. Nyanyian mereka berisi peringatan keras mengenai nasib buruk yang menanti generasi penerus, jika penambangan terus dibiarkan merajalela di wilayah Pati. Ratusan warga ini turun ke jalan, akibat lambannya langkah aparat dalam menangani kerusakan alam Kendeng.

Di pegunungan yang menghampar dari Kecamatan Sukolilo hingga Tambakromo ini, dibiarkan dirusak oleh oknum oknum penambang galian C ilegal. Warga yang mengatasnamakan diri Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng ini, resah dengan maraknya praktik premanisme di wilayah pertambangan ilegal. Aksi yang dilakukan JMPPK yang selama bertahun-tahun konsisten menyuarakan kelestarian alam, dalam rangkaian Hari Anti Tambang 2026.

Kehadiran lesung yang dibawa dalam aksi unjuk rasa ini, sebagai simbol keresahan petani untuk menyuarakan keprihatinan mereka terhadap perusakan alam yang masif di Pegunungan Karst Kendeng. Selain menyampaikan aspirasi melalui nyanyian, massa juga membentangkan sejumlah spanduk berisi kalimat kalimat protes.

Di antaranya"KLHS Pegunungan Kendeng tidak membolehkan penambangan di Pegunungan Kendeng 7 kabupaten" Tak hanya itu, ada juga terdapat spanduk bertuliskan"Tangkap dan Adili Oknum Polisi yang Membekingi Tambang" "Lesung merupakan simbol kedaulatan pangan, sekaligus alarm tanda bahaya bagi kerusakan lingkungan di Pegunungan Kendeng," ujar Gunretno, koordinator aksi JMPPK, Sabtu . Menurut Gunretno, lesung merupakan catatan sejarah penting bagi para petani, sebelum mengenal teknologi penggilingan modern"Ketukan lesung dalam aksi ini, ibarat kentongan, dimaknai sebagai alarm seruan agar masyarakat tidak takut bersuara melawan keberadaan tambang yang merusak alam," tutur Gunretno dalam orasinya.

Gunretno juga mengaku prihatin maraknya praktik premanisme di wilayah pertambangan. Kondisi ini membuat masyarakat setempat, dililit rasa ketakutan hanya untuk sekadar bertanya.

"Warga yang mempertanyakan legalitas atau dampak tambang, sering kali langsung dicap sebagai pihak yang tidak setuju. Sementara pihak pemilik tambang selalu tertutup dan enggan memberikan jawaban," katanya. Pihaknya juga pernah melayangkan surat kepada Kementerian ESDM. Ternyata jawaban dari Kementerian ESDM juga sudah menemukan banyak ketidakpatuhan dan pelanggaran para penambang.

"Dan ketidakpatuhan itu telah saya sampaikan ke ESDM Jawa Tengah, namun hingga saat ini tidak ada tindakan lanjutan," imbuh Gunretno dengan lantang. Ia juga menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang dinilai lambat dalam mengeksekusi pelanggaran berat di wilayah Pegunungan Kendeng tersebut.

"JMPPK mendesak Gubernur Jawa Tengah untuk mengambil tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar melakukan pencitraan terkait isu kepedulian lingkungan," ungkap Gunretno. Gunretno menyebut bahwa aktivitas penambangan yang masif di wilayah Kendeng—meliputi Grobogan, Blora, Pati, hingga Rembang—telah membawa dampak ekologis yang nyata bagi masyarakat luas.

Tambang Liar Gerogoti Pegunungan Kendeng, Warga Pati Tagih Ketegasan Aparat Pihak JMPPK membantah terkait opini yang menyebutkan bahwa banjir besar yang sempat memutus jalur Pantura dari Grobogan hingga Demak beberapa waktu lalu, disebabkan oleh tumpukan sampah di saluran pembuangan.

"Kami bisa bertanggung jawab kepada para ahli siapapun, itu penyebabnya adalah kawasan resapan Kendeng di CAT Watuputih Rembang itu tidak berfungsi lagi," tegasnya. Melalui momen Peringatan Hari Anti Tambang Nasional ini, JMPPK menuntut keberanian pihak kepolisian menindak tegas aktivitas tambang. Yakni yang melanggar aturan dan mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kepekaan terhadap kelestarian ekosistem Pegunungan Kendeng. Merespon desakan massa, pihak Polresta Pati menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh JMPPK dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Anti Tambang.

Pihak kepolisian menyatakan telah menerima seluruh poin aduan yang dibawa massa aksi di depan Mapolresta Pati. Sementara, Plt Wakapolresta Pati, Kompol Anwar mengatakan, laporan yang diajukan JMPPK berfokus pada aktivitas sejumlah perusahaan tambang yang dinilai melakukan praktik operasional yang menyalahi ketentuan.

"Kami menerima apa yang menjadi tuntutan mereka. Mereka ingin melaporkan bahwa banyak perusahaan tambang yang legal yang melakukan kegiatan-kegiatan yang dianggap kurang tepat," ujar Kompol Anwar saat diwawancarai usai aksi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Pati berkomitmen segera mempelajari aduan warga. Pihak kepolisian membuka ruang komunikasi serta melakukan klarifikasi silang kepada sejumlah pihak berwenang.

Termasuk instansi pemberi izin pertambangan serta pemerintah daerah setempat.

"Kami akan komunikasikan, kami akan klarifikasi dengan para stakeholder, baik yang memberikan izin maupun juga kepada pemerintah daerah yang mempunyai kewenangan berkaitan dengan izin tambang," tambahnya. Saat dimintai konfirmasi mengenai tudingan adanya oknum kepolisian yang menjadi pelindung atau"beking" di balik aktivitas pertambangan, Kompol Anwar secara tegas membantahnya. Menurut Anwar, di era transparansi dan keterbukaan informasi saat ini, institusi Polri tidak lagi menoleransi praktik lindung-melindungi terhadap pelanggaran hukum.

"Saya kira era-era saat ini tidak ada lagi namanya beking-bekingan," tegas Kompol Anwar. Kendati demikian, ia menyatakan siap mendalami apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum tertentu di lapangan. Kompol Anwar menggarisbawahi bahwa objek yang dipersoalkan oleh masyarakat dalam aduan ini, adalah tambang-tambang legal yang telah mengantongi dokumen perizinan resmi. Persoalan utama yang dikeluhkan warga JMPPK ini terletak pada dugaan adanya aktivitas pengerukan yang melebihi batas di wilayah Pegunungan Kendeng.

Karena itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait di bidang pertambangan guna meneliti lebih jauh aspek teknis dan regulasi perizinannya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Tambang Kendeng Kendeng Pegunungan Kendeng Reg

 

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tips Aman Kemping dan Glamping di Pegunungan, Pelajaran Penting dari Tragedi di Posong TemanggungTips Aman Kemping dan Glamping di Pegunungan, Pelajaran Penting dari Tragedi di Posong TemanggungTragedi satu keluarga meninggal dunia kemping Temanggung menjadi pengingat memahami risiko keracunan, hipotermia dan paparan karbon monoksida di alam terbuka.
Read more »

PLN Papua hadirkan listrik 24 jam ke 1.396 rumah di Pegunungan ArfakPLN Papua hadirkan listrik 24 jam ke 1.396 rumah di Pegunungan ArfakPT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menghadirkan layanan listrik 24 jam penuh bagi 1.396 rumah tangga di empat distrik ...
Read more »

Bareskrim Hentikan Sementara Aktivitas Perusahaan Tambang di Konawe SelatanBareskrim Hentikan Sementara Aktivitas Perusahaan Tambang di Konawe SelatanSeluruh aktivitas di lahan milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dihentikan sementara.
Read more »

PLN Hadirkan Listrik 24 Jam Penuh untuk 1.396 Rumah di Pegunungan ArfakPLN Hadirkan Listrik 24 Jam Penuh untuk 1.396 Rumah di Pegunungan ArfakPT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) berhasil menghadirkan layanan listrik 24 jam penuh bagi 1.396 rumah tangga di empat distrik Kabupaten Pegunungan Arfak, membuktikan komitmen PLN dalam pemerataan akses energi.
Read more »



Render Time: 2026-06-02 05:42:37