Menjaga Percikan Keadilan

X-Hide-Not-Sdgs News

Menjaga Percikan Keadilan
Tajuk RencanaPenegakan HukumKeadilan Restoratif

Hukum adalah untuk manusia, bukan manusia untuk hukum. Jika hukum tidak dapat menghadirkan keadilan, maka hukum itu telah kehilangan legitimasi moralnya.

Hukum adalah untuk manusia, bukan manusia untuk hukum. Jika hukum tidak dapat menghadirkan keadilan, maka hukum itu telah kehilangan legitimasi moralnya.Guru besar sosiologi hukum dari Universitas Diponegoro, Semarang, Prof Dr Satjipto Rahardjo , yang mencetuskan keadilan restoratif sering kali mengingatkan keterkaitan erat antara hukum, keadilan, dan kemanusiaan, termasuk juga dalam bukunya,. Sebagai bagian dari pengikat kesepakatan antarmanusia, hukum seharusnya mengutamakan manusia dan rasa keadilan.

Memang ada yang berpendapat, hukum itu diadakan untuk melahirkan kepastian. Hukum adalah produk kekuasaan, bermanfaat untuk mengatur masyarakat, dan tidak ada kaitannya dengan keadilan. Legal formalistik, tekstual yang sering kali lepas dari kontekstual. Pendapat seperti ini tak salah, tetapi sebagai ketentuan yang hidup dalam masyarakat, dinamis serta progresif, hukum haruslah tetap menampilkan wajah keadilan, meskipun dalam situasi yang tak mudah. Walaupun langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan.

Namun, harus diakui, keadilan masih jarang hadir di negeri ini. Sejumlah kalangan menilai, hukum di Indonesia itu bagai sebilah golok: tajam ke bawah dan tumpul ke atas, bukan pedang seperti yang digambarkan dibawa oleh Justitia, Sang Dewi Keadilan dalam mitologi Romawi. Karena itu, penegak hukum seharusnya sering-sering melahirkan keadilan yang dirasakan publik sehingga kepercayaan ada hukum kian meningkat.

Hukum bisa memberikan kepastian dan berguna. Percikan keadilan itu, pekan lalu, dirasakan Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sertifikat tanahnya, seluas 1.655 meter persegi, yang dikuasai aparat desa dan mafia tanah serta dijadikan agunan kredit di bank bisa dikembalikan. Pengadilan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Bantul, kepolisian, Pemerintah Kabupaten Bantul, dan aktivis membantu Mbah Tupon dan keluarganya meraih keadilan itu.

”Keadilan kecil itu juga dirasakan Al Amin Maksum, pengojek di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang diperiksa Polres Pandeglang gegara mengalami kecelakaan yang menewaskan penumpangnya. Dia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pandeglang karena kecelakaan itu terjadi bukan semata kesalahannya, melainkan karena jalanan yang rusak. Pemerintah Provinsi Banten yang bertanggung jawab atas kondisi jalan itu seharusnya memperbaiki jalan yang rusak. Gugatan itu menghasilkan perdamaian dan Pemprov Banten bersedia memperbaiki jalanan yang rusak di kawasan tersebut.

DPR dan Presiden Prabowo Subianto dengan kuasanya juga berulang kali melahirkan keadilan, seperti dalam kasus guru di Sulawesi Selatan atau videografer di Sumatera Utara yang semula dipidanakan. Percikan keadilan itu haruslah dijaga agar terus berbuah sehingga hukum bermanfaat bagi rakyat.

Guru besar sosiologi hukum dari Universitas Diponegoro, Semarang, Prof Dr Satjipto Rahardjo , yang mencetuskan keadilan restoratif sering kali mengingatkan keterkaitan erat antara hukum, keadilan, dan kemanusiaan, termasuk juga dalam bukunya,. Sebagai bagian dari pengikat kesepakatan antarmanusia, hukum seharusnya mengutamakan manusia dan rasa keadilan.

Memang ada yang berpendapat, hukum itu diadakan untuk melahirkan kepastian. Hukum adalah produk kekuasaan, bermanfaat untuk mengatur masyarakat, dan tidak ada kaitannya dengan keadilan. Legal formalistik, tekstual yang sering kali lepas dari kontekstual. Pendapat seperti ini tak salah, tetapi sebagai ketentuan yang hidup dalam masyarakat, dinamis serta progresif, hukum haruslah tetap menampilkan wajah keadilan, meskipun dalam situasi yang tak mudah. Walaupun langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan.

Namun, harus diakui, keadilan masih jarang hadir di negeri ini. Sejumlah kalangan menilai, hukum di Indonesia itu bagai sebilah golok: tajam ke bawah dan tumpul ke atas, bukan pedang seperti yang digambarkan dibawa oleh Justitia, Sang Dewi Keadilan dalam mitologi Romawi. Karena itu, penegak hukum seharusnya sering-sering melahirkan keadilan yang dirasakan publik sehingga kepercayaan ada hukum kian meningkat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Tajuk Rencana Penegakan Hukum Keadilan Restoratif Mbah Tupon Amsal Sitepu Kasus Pengojek Pandeglang Pemprov Banten Utama X-Hide-Give-Me-Perspective

 

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Situasi Memanas, Iran Gunakan Hukum Darurat Perang untuk 'Habisi' Mata-mata AS-IsraelSituasi Memanas, Iran Gunakan Hukum Darurat Perang untuk 'Habisi' Mata-mata AS-IsraelPortal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, entertainment dan lain lain
Read more »

Di Balik Kasus FH UI: Saat Tempat Belajar Hukum Justru Langgar HukumDi Balik Kasus FH UI: Saat Tempat Belajar Hukum Justru Langgar HukumKasus FH UI ungkap maraknya kekerasan seksual di kampus. JPPI desak status darurat dan langkah tegas lindungi mahasiswa.
Read more »

Minim Akses Pendidikan Hukum, Indonesia Timur Dapat Dukungan Sekolah Tinggi HukumBerita Minim Akses Pendidikan Hukum, Indonesia Timur Dapat Dukungan Sekolah Tinggi Hukum terbaru hari ini 2026-04-14 23:37:40 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Skandal Pelecehan di FH UI, Sahroni: Bahaya Untuk Masa Depan Hukum di IndonesiaSkandal Pelecehan di FH UI, Sahroni: Bahaya Untuk Masa Depan Hukum di IndonesiaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku miris. Sahroni pun mendorong pihak kampus memberikan sanksi yang tegas terhadap para pelaku pelecehan tersebut.
Read more »

Rapat Pleno INI di Batam Persiapkan Kongres 2026 untuk Kepastian Hukum dan Pembangunan NasionalRapat Pleno INI di Batam Persiapkan Kongres 2026 untuk Kepastian Hukum dan Pembangunan NasionalKegiatan Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD)/Pra Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) dibuka di Batam. Acara ini menjadi momentum refleksi dan persiapan strategis bagi notaris seluruh Indonesia menjelang Kongres INI akhir tahun 2026, dengan fokus pada pemberian kepastian hukum, dukungan iklim investasi, dan pembangunan nasional. Dibahas pula rancangan perubahan AD/ART, pelaksanaan kongres, koordinasi Dewan Kehormatan, serta perumusan rekomendasi organisasi.
Read more »

Kuasa hukum IEP Persada sebut korupsi beasiswa BPSDM Aceh libatkan oknumKuasa hukum IEP Persada sebut korupsi beasiswa BPSDM Aceh libatkan oknumKuasa hukum sebut korupsi beasiswa BPSDM Aceh libatkan oknumFirma Hukum Margono–Ismawan & Co selaku kuasa hukum Yayasan IEP Persada Indonesia ...
Read more »



Render Time: 2026-05-04 00:18:20