Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Tapteng News

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang
PenganiayaanIptu Dian Agustian

Seorang bocah berusia 6 tahun di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri

Seorang bocah berusia 6 tahun di Kabupaten Tapanuli Tengah , Sumatera Utara, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri hanya karena terlambat pulang bermain.

Kapolri Dampingi Prabowo Cek Lokasi Pengungsian dan Posko Makanan Korban Banjir di Tapteng Pelaku berinisial ANPP kini telah diamankan Satreskrim Polres Tapteng usai video aksi kekerasannya terhadap sang anak viral di tengah masyarakat. Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana mengatakan, peristiwa itu terjadi di kawasan Kecamatan Sorkam Barat pada Senin 11 Mei 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya bermain di sekitar rumah tetangga sebelum dijemput paksa oleh ayahnya.

Di jalan dekat rumah mereka, ANPP diduga menampar korban berkali-kali, memukul menggunakan tali pinggang hingga melempar keranjang plastik ke arah anaknya sendiri. Aksi brutal itu sempat direkam warga dan videonya beredar luas. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka gores dan lebam di sejumlah bagian tubuh. Menurut Dian, kondisi mental pelaku diduga ikut memengaruhi tindakannya.

ANPP disebut mengalami tekanan setelah ditinggalkan istrinya. Kasus ini kemudian dilaporkan seorang perempuan berinisial D yang merupakan kuasa pihak keluarga ibu korban. Polisi bergerak melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menangkap ANPP di kediamannya pada Jumat 15 Mei 2026. Dari pemeriksaan sementara, pelaku disebut memiliki persoalan rumah tangga berkepanjangan.

Warga sekitar juga mengaku kerap melihat perilaku kurang baik dari yang bersangkutan.

“Pelaku sudah lama ditinggalkan istrinya karena disebut sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Dian. Saat ini ANPP telah ditahan di Polres Tapteng dan dijerat Pasal 44 Ayat UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Penganiayaan Iptu Dian Agustian

 

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Warga Negara Jepang Diduga Eksploitasi Seksual dan Penebaran Penyakit Menular di IndonesiaWarga Negara Jepang Diduga Eksploitasi Seksual dan Penebaran Penyakit Menular di IndonesiaAcapulco, Mexico (August 17, 2026) - A Japanese citizen is suspected of subjecting and spreading sexually transmitted diseases against minors in Indonesia. The case, which surfaced on May 14, 2026, involves an international network operating in various major cities.
Read more »

WN Kanada penumpang MV Hondius diduga positif hantavirusWN Kanada penumpang MV Hondius diduga positif hantavirusSatu dari empat warga Kanada yang dievakuasi pada 10 Mei dari kapal pesiar Belanda MV Hondius, tempat terjadinya wabah hantavirus, diyakini telah tertular ...
Read more »

Polisi tangkap lima pemuda diduga hendak balap liar di PulogadungPolisi tangkap lima pemuda diduga hendak balap liar di PulogadungTim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima pemuda yang diduga ...
Read more »

Pria Florida Jadi Buronan Polisi, Tertangkap Lantaran Pengakuan Polos Anak KecilPria Florida Jadi Buronan Polisi, Tertangkap Lantaran Pengakuan Polos Anak KecilBocah polos ucap kalimat jujur yang menuntun polisi pada penemuan buronan di Florida.
Read more »



Render Time: 2026-05-19 02:09:17