Pria di India Meninggal Usai Eutanasia Pasif Disahkan Pengadilan, Kasus Pertama di Negara Itu

Hukum & Kriminal News

Pria di India Meninggal Usai Eutanasia Pasif Disahkan Pengadilan, Kasus Pertama di Negara Itu
IndiaEutanasia PasifMahkamah Agung

Seorang pria di India, Harish Rana, meninggal dunia setelah alat penunjang hidupnya dicabut pasca persetujuan Mahkamah Agung untuk eutanasia pasif. Kasus ini menjadi yang pertama di India terkait praktik tersebut. Rana telah koma selama lebih dari satu dekade akibat cedera kepala serius.

- Seorang pria di India meninggal dunia setelah alat penunjang hidupnya dicabut, menyusul persetujuan Mahkamah Agung . Kasus ini menjadi yang pertama di India terkait praktik eutanasia pasif yang disahkan pengadilan.

Pria bernama Harish Rana menghembuskan napas terakhir di All India Institute of Medical Sciences , New Delhi, pada Selasa waktu setempat. Ia sebelumnya dirawat dalam perawatan paliatif setelah dukungan alat medis dihentikan.Melansir BBC, Rabu , Rana telah berada dalam kondisi koma sejak 2013 akibat cedera kepala serius setelah terjatuh dari balkon lantai empat saat masih menjadi mahasiswa teknik. Selama lebih dari satu dekade, ia tidak pernah sadar dan sepenuhnya bergantung pada perawatan medis. Kasus ini bermula dari permohonan kedua orang tuanya yang meminta pengadilan mengizinkan penghentian perawatan penunjang hidup. Mereka mengaku telah menghabiskan seluruh tabungan untuk merawat anaknya, sekaligus khawatir tentang nasib Rana di masa depan. Dalam hukum India, eutanasia pasif diperbolehkan sejak 2018 melalui mekanisme"living will" atau surat wasiat medis. Dokumen ini memungkinkan seseorang menentukan perawatan medis yang diinginkan jika mengalami kondisi tanpa harapan sembuh.Namun, Rana tidak memiliki dokumen tersebut dan tidak bisa memberikan persetujuan karena berada dalam kondisi koma. Permohonan keluarga sempat ditolak oleh Pengadilan Tinggi Delhi pada 2024 dan Mahkamah Agung dalam pengajuan awal. Pada 2025, kondisi Rana disebut semakin memburuk dan ia bergantung sepenuhnya pada alat medis untuk bertahan hidup. Mahkamah Agung akhirnya mempertimbangkan kasus tersebut setelah dua tim dokter independen menilai kondisi Rana. Hasilnya, keduanya menyatakan peluang pemulihan hampir tidak ada, dengan kerusakan otak permanen serta ketergantungan total pada alat bantu, termasuk untuk makan dan fungsi tubuh dasar. Pada 11 Maret, Mahkamah Agung mempersilakan tim medis menggunakan penilaian klinis mereka. Rana kemudian dipindahkan ke unit perawatan paliatif sebelum akhirnya meninggal dunia. Pengacara keluarga menyebut kasus ini berpotensi menjadi preseden penting di India. Ia menilai masih banyak pasien dengan kondisi serupa yang menghadapi dilema yang sama terkait hak untuk mengakhiri perawatan medis secara bermartabat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

India Eutanasia Pasif Mahkamah Agung Koma Hukum Medis

 

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Minggu Dini Hari, Tempat Hiburan Malam di Palembang Seketika MencekamMinggu Dini Hari, Tempat Hiburan Malam di Palembang Seketika MencekamJPNN.com : Seorang pria berinisial PJ (43) tewas setelah terlibat keributan di Darma Agung Palembang.
Read more »

Pria Diduga Melompat dari Jembatan 5 Barelang, Tim SAR Gabungan Lakukan PencarianPria Diduga Melompat dari Jembatan 5 Barelang, Tim SAR Gabungan Lakukan PencarianJPNN.com : Seorang pria bernama Nusyirwan (35) diduga melompat ke laut dari atas Jembatan 5 Barelang, Kota Batam. Tim SAR Gabungan bergerak melakukan pencari
Read more »

Diduga Terobos Palang, Pria Paruh Baya di Surabaya Tewas Terseret Kereta hingga 5 MeterDiduga Terobos Palang, Pria Paruh Baya di Surabaya Tewas Terseret Kereta hingga 5 MeterPria 52 tahun di Surabaya tewas terseret kereta 5 meter setelah diduga terobos palang pintu perlintasan KA di Jalan Ahmad Yani.
Read more »

India Mulai Rasakan Dampak Kenaikan Harga Minyak Dunia, Inflasi Terancam Tembus 5 PersenIndia Mulai Rasakan Dampak Kenaikan Harga Minyak Dunia, Inflasi Terancam Tembus 5 PersenIndia mulai merasakan dampak lonjakan harga minyak dunia. Inflasi terancam tembus 5 persen, biaya energi naik, dan tekanan ekonomi global kian meningkat.
Read more »

Pria Hendak Bunuh Diri di Papan Reklame Daan Mogot Bikin Heboh Warga, Ini PenyebabnyaPria Hendak Bunuh Diri di Papan Reklame Daan Mogot Bikin Heboh Warga, Ini PenyebabnyaSeorang pemuda nekat mencoba bunuh diri dengan cara naik ke papan reklame di JPO Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang.
Read more »

TNI Tangani Kasus Oknum Anggota Secara Transparan, Profesor Kadri Tekankan Pentingnya ProporsionalitasTNI Tangani Kasus Oknum Anggota Secara Transparan, Profesor Kadri Tekankan Pentingnya ProporsionalitasTNI mengambil langkah cepat dan transparan dalam menangani kasus yang melibatkan oknum anggota. Guru Besar UIN Mataram, Profesor Kadri, menekankan pentingnya melihat kasus ini sebagai tindakan individu, bukan representasi institusi. Informasi lain mencakup perkembangan kasus, penangkapan pelaku, dan tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Berita juga mencakup beragam topik seperti penampakan hiu, kematian anak harimau, insiden di Tol Cipali, perkembangan kasus korupsi haji, dan isu internasional.
Read more »



Render Time: 2026-04-27 04:04:54