Guru Besar Hukum Internasional UGM sebut penangkapan relawan Indonesia oleh Israel harus diselesaikan secara multilateral.
Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UGM, Heribertus Jaka Triyana menyampaikan pandangannya dalam program Kompas Petang KompasTV, Selasa . - Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UGM, Heribertus Jaka Triyana mengatakan penangkapan relawan kemanusiaan Indonesia oleh Israel bukan kasus bilateral antara Indonesia dan Israel .
Ia menyebut kasus ini melibatkan kepentingan masyarakat internasional sehingga penanganannya harus dilakukan secara multilateral. Ia mengatakan semua negara yang memiliki kepentingan sama untuk menyelamatkan warga negaranya akibat tindakan Israel itu harus bekerja sama. Jaka menyebut sejak tahun 2008 sampai sekarang, Israel sering berkehendak tidak pasti dan tidak proporsional dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Ia menjelaskan, misi kemanusiaan ke Gaza sesuai dengan ketentuan hukum humaniter internasional dan pencegatan oleh Israel tidak boleh menambah penderitaan pihak-pihak yang membutuhkan bantuan kemanusiaan karena terdampak perang.
"Tindakan dari Israel itu tidak memiliki satu kontinuitas dan juga tidak proporsional dalam penggunaan kekerasan bersenjatanya," ucapnya. Ia menyebut Israel juga punya kewajiban memberikan perlindungan secara hukum kepada para relawan kemanusiaan yang menggunakan kapal dengan bendera dari pihak negara ketiga yang tidak sedang berkonflik. Terkait langkah tindak lanjut, Jaka mengatakan pemerintah Indonesia dapat melakukan upaya pembebasan WNI melalui pihak ketiga yang memiliki akses dan dipercaya Israel.
Ia menyebut koordinasi multilateral dengan pihak-pihak yang terdampak pencegatan Israel juga harus dilakukan sehingga terjadi aksi internasional secara bersama-sama. Menurut keterangan dari Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia Harfin Naqsyabandy, ada dua lagi relawan Indonesia yang ditangkap tentara Israel berdasarkan perkembangan terbaru. Ia mengatakan Kapal Zefiro yang ditumpangi dua relawan delegasi Indonesia, yakni Herman Budianto dan Ronggo Wirasanu diintersep oleh pasukan Israel berdasarkan pantauan dari siaran langsung akun resmi Global Sumud Flotilla.
"Itu berarti hingga malam ini sudah ada tujuh warga negara Indonesia yang diculik," kata Harfin dalam konferensi pers pada Selasa malam, dipantau dariSuhu Masih Menyengat, Lampung Utara dan Ciputat Berbagi Posisi Teratas Wilayah Terpanas #shortSepak Bola
Israel Guru Besar Hi Internasional Global Sumud Flotilla
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
5 WNI Terlibat 3 Perampokan Bersenjata di Malaysia, termasuk Sasar Sesama WNILima WNI mengaku bersalah atas kasus perampokan bersenjata di sejumlah proyek konstruksi di Malaysia dan terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Read more »
Kemlu Sebut 5 WNI Diculik Israel, 4 Orang Masih BerlayarKemlu RI mengatakan 5 dari 9 WNI yang ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF), telah diculik Israel dari perairan Siprus atau Mediterania.
Read more »
PBB Harus Turun Tangan Bebaskan WNI yang Disandera IsraelTindakan militer Israel yang menangkap empat warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai jurnalis yakni Bambang Noroyono alias Abeng dan
Read more »
[FULL] Guru Besar UGM soal Upaya Pembebasan 5 WNI Aktivis Gaza yang Ditangkap Israel5 WNI yang ditangkap di perairan internasional yakni satu relawan Rumah Zakat, Andi Angga Prasadewa dan empat jurnalis.
Read more »
