Gugatan Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Resmi Terdaftar di PN Bandung, Gugat KAI, Danantara hingga Traveloka

PT KAI News

Gugatan Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Resmi Terdaftar di PN Bandung, Gugat KAI, Danantara hingga Traveloka
Argo Bromo AnggrekPengadilan Negeri BandungKecelakaan KRL Argo Bromo Anggrek

Gugatan penumpang KA Argo Bromo Anggrek terhadap KAI, Danantara, dan Traveloka resmi terdaftar di PN Bandung. Ini detail kasusnya.

Petugas menggunakan alat berat mengevakuasi gerbong KRL Commuterline usai bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa .

Gugatan yang dilayangkan penumpang Kereta Api Argo Bromo Anggrek atas insiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan CommuterLine yang terjadi pada Senin lalu telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum tersebut diajukan oleh Rolland Potu sebagai Penggugat, serta tim kuasa hukum dari kantor Potu and Partners Law Office yang diketuai oleh Gesang Taufikurochman, S.H.

Gugatan tersebut dilayangkan kepada PT Kereta Api Indonesia sebagai Tergugat I, PT Biro Klasifikasi Indonesia sebagai Tergugat II, BPI Danantara sebagai Tergugat III, dan Traveloka sebagai Turut Tergugat. Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Gugat KAI Rp 100 M | Alasan Kapal Rela Bayar Miliaran di Panamae PT KAI, oleh karena sebagaimana saya menerima pesan dari PT KAI melalu KAI121 justru menyatakan pembatalan karena kendala operasional pasca hampir tiga jam setelah kecelakaan dan hanya menawarkan opsi refund tiket," katanya, dilansir dari Ia menilai hal tersebut menyalahi kaidah normatif terkait peristiwa yang terjadi dan menunjukkan dugaan ketidaksiapan PT KAI dalam menyelenggarakan layanan transportasi.

"Gugatan saya tentang nilai, saya sudah menyatakan materiil kurang lebih Rp 800.000 hanya sebesar harga tiket saya, akan tetapi Rp 100 miliar tersebut diperuntukkan korban meninggal dunia atau luka, dan Penggugat tidak akan mengambil sedikit pun," jelas Rolland. Rolland menegaskan, gugatan tersebut bukan semata soal nilai kerugian, melainkan untuk mendorong perbaikan sistem secara mendasar. Ia berharap langkah ini dapat menjadi pembelajaran bagi perusahaan negara dalam menghormati hak-hak masyarakat.

"Kepada seluruh korban meninggal dunia, para ahli warisnya ataupun yang keluarga luka-luka berat dan sebagainya, melalui gugatan immateriil saya perjuangkan untuk kalian semua, saya sepeserpun tidak akan mengambil saya akan berjuang! " kata Rolland.

"Ke 15 kartini korban kecelakaan yang memiliki latar belakang beragam, saya sangat berduka saya ada di dalam gerbong kereta argo anggrek itu dan saya melihat kejadian itu setelah kecelakaan dengan mata kepala saya sendiri, saya akan perjuangkan lebih daripada sekedar nilai santunan, perombakan evaluasi yang baik untuk anak cucu kita juga nantinya," jelasnya. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership.

Daftar Kereta Api yang Dibatalkan Imbas Kecelakaan KRL dan Argo Bromo, Ada Refund 100 Persen dari KAIKorban Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL Jadi 14 Orang, KAI Buka Posko Darurat untuk KeluargaKapal Tanker Iran di RI, Kemlu Pastikan Sesuai Hukum InternasionalDaratan Hilang di Pantura Jawa, BRIN: Erosi Masif Capai 65,8 PersenKapal Pesiar MV Hondius Tertahan di Cape Verde akibat Hantavirus, WHO Imbau Jangan PanikApresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami. Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.comApresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial. Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com. KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Argo Bromo Anggrek Pengadilan Negeri Bandung Kecelakaan KRL Argo Bromo Anggrek Gugatan PT KAI Rolland Potu Indonesia Gugatan Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Resmi Ter Gugat KAI Danantara Hingga Traveloka Gugatan Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Resmi Ter Gugat KAI Danantara Hingga Traveloka

 

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

31 Orang Diperiksa terkait Kecelakaan KRL di Bekasi, Ini Daftarnya31 Orang Diperiksa terkait Kecelakaan KRL di Bekasi, Ini Daftarnya31 saksi diperiksa dalam kasus kecelakaan KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.
Read more »

Waspada berkendara di perlintasan sebidangWaspada berkendara di perlintasan sebidangANTARA - Peristiwa kecelakaan kereta api yang melibatkan commuter line dan Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pekan lalu, turut melibatkan ...
Read more »

Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Ungkap Alasan Gugat KAI Rp 100 Miliar Usai Insiden Kecelakaan KRLPenumpang KA Argo Bromo Anggrek Ungkap Alasan Gugat KAI Rp 100 Miliar Usai Insiden Kecelakaan KRLPenumpang KA Argo Bromo Anggrek menggugat KAI Rp 100 miliar usai kecelakaan di Bekasi. Gugatan tersebut terkait dengan GCG dan kompensasi korban.
Read more »

Update Korban Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek: 84 Orang Telah DipulangkanUpdate Korban Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek: 84 Orang Telah DipulangkanMenteri PPPA meminta maaf setelah mengeluarkan pernyataan soal usul pemindahan gerbong KRL perempuan pascakecelakaan kereta di stasiun Bekasi Timur. Menteri PPPA menyatakan tidak ada maksud untuk mengabaikan keselamatan penumpang lainnya.
Read more »

[POPULER TREN] Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Gugat KAI Rp 100 M | Alasan Kapal Rela Bayar Miliaran di Panama[POPULER TREN] Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Gugat KAI Rp 100 M | Alasan Kapal Rela Bayar Miliaran di PanamaArtikel mengenai informasi alasan penumpang gugat KAI Rp 100 miliar usai kecelakaan kereta KA Argo Bromo Anggrek, memuncaki daftar Populer Tren.
Read more »

KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama, Tiket Lama Apakah Masih Berlaku? Ini PenjelasannyaKA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama, Tiket Lama Apakah Masih Berlaku? Ini PenjelasannyaPortal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, entertainment dan lain lain
Read more »



Render Time: 2026-05-05 09:30:59