PT Pos Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi Sebelum Kembalikan Uang Nasabah

Nivo Agesfinaldi Berita

PT Pos Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi Sebelum Kembalikan Uang Nasabah
Egm Kantor Pos PalembangPolisiRanah
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 29 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 104%
  • Publisher: 51%

EGM Kantor Pos Palembang, Agus Pinandoyo, memastikan pembayaran 62 nasabah yang tertunda akan diproses setelah keputusan hukum dari Polres OKI.

detikSumbagselPT Pos dan warga Air Sugihan berdialog terkait uang yang digelapkan oknum. Foto: Welly Jasrial Tanjung/detikcomExecutive General Manager Kantor Pos Cabang Utama Kota Palembang Agus Pinand oyo mengungkapkan jika PT Pos tidak menunda-nunda pembayaran uang 62 nasabah asal Air Sugihan , Ogan Komering Ilir , yang belum dikembalikan. Pihaknya masih menunggu proses hukum dari kepolisian.

Setelah ada keputusan hukum dari Polres OKI terkait oknum petugas PT Pos yang menggelapkan uang nasabah Batara Pos, maka pihaknya akan segera memproses pengembalian uang nasabah."Saat ini kasusnya masih dalam ranah penyelidikan dan kami masih menunggu dan menghormati hal tersebut," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Egm Kantor Pos Palembang Polisi Ranah Polres Ilir Pegawai Pos Air Sugihan Egm ) Kantor Pos Cabang Utama Kota Palembang Batara Pos Pt Pos Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi Kantor Pos Cabang Utama Kota Palembang Agus Pinand Uang Nasabah Hasil Penyidikan Kembalikan Uang Kepolisian Agus Pinandoyo Petugas Btn Penyelidikan Polisi Kembalikan Uang Nasabah Polres Oki Pencairan Sugihan Pt Pos Penggelapan Tabungan Nasabah Hilang Ogan Komering Ilir

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buntut Ucapan Soal Tragedi 98, KontraS Sebut Yusril Mendelegitimasi Hasil Penyelidikan Komnas HAMBuntut Ucapan Soal Tragedi 98, KontraS Sebut Yusril Mendelegitimasi Hasil Penyelidikan Komnas HAMPernyataan Yusril tersebut juga mendelegitimasi dan menegasikan hasil penyelidikan pro-yustisia Komnas HAM yang sudah menetapkan peristiwa-peristiwa kekerasan pada 1998,'
Baca lebih lajut »

Sopir Truk Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Rilis Hasil Penyelidikan Kecelakaan Mobil Kru tvOneSopir Truk Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Rilis Hasil Penyelidikan Kecelakaan Mobil Kru tvOneSemarang, tvOnenews.com - Sopir truk berinisial J (36) yang menabrak mobil kru tvOne di Tol Pemalang ditetapkan kepolisian menjadi Tersangka.   J dijerat Pasal 310 Ayat 4,3 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca lebih lajut »

Hasil Penyelidikan: Tidak Ada Perusahaan Taiwan yang Terlibat Ledakan Pager HizbullahHasil Penyelidikan: Tidak Ada Perusahaan Taiwan yang Terlibat Ledakan Pager HizbullahTaiwan telah menutup penyelidikan atas kasus ledakan pager di Lebanon pada September dan menyebabkan pukulan mematikan bagi Hizbullah.
Baca lebih lajut »

Polri Didesak Segera Rilis Hasil Penyelidikan Kasus Kecelakaan Speedboat Benny LaosPolri Didesak Segera Rilis Hasil Penyelidikan Kasus Kecelakaan Speedboat Benny LaosBerita Polri Didesak Segera Rilis Hasil Penyelidikan Kasus Kecelakaan Speedboat Benny Laos terbaru hari ini 2024-11-13 16:31:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Hasil Penyelidikan Komite Khusus PBB Pastikan Tindakan Militer Israel di Gaza Konsisten GenosidaHasil Penyelidikan Komite Khusus PBB Pastikan Tindakan Militer Israel di Gaza Konsisten GenosidaSebuah laporan baru oleh Komite Khusus PBB yang menyelidiki praktik Israel di Gaza, mendapati bahwa tindakan militer Israel konsisten dengan karakteristik genosida.
Baca lebih lajut »

Pakai Satria-1, Pos TNI AL di Penjuru RI Tersambung InternetPakai Satria-1, Pos TNI AL di Penjuru RI Tersambung InternetKonektivitas pos-pos TNI AL bakal terhubung dengan layanan Satelit Republik Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 20:09:47