Kejagung telah melimpahkan 2 tersangka kasus korupsi timah dan barang bukti kepada Kejari Jaksel, Selasa (4/6/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo menyebut Kejaksaan Agung telah melimpahkan 2 tersangka kasus korupsi timah beserta barang bukti kepada pihaknya, Selasa .
Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo menyebut Kejagung melimpahkan dua tersangka kepada pihaknya pada hari ini, Selasa . Ia mengatakan, pascapelimpahan perkara, penahanan Tamron dan Albani sebagai tersangka, kini berada di bawah kewenangan jaksa penuntut umum untuk maksimal 20 hari ke depan.
Pt Timah Kejagung Kejari Jaksel Pelimpahan Tersangka Korupsi Timah Dua Tersangka Segera Disidang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selain Tamron, Tersangka Kasus Timah Achmad Albani Juga Dilimpahkan ke Kejari JakselKepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Haryoko Ari Prabowo menyampaikan, pihaknya segera menyusun dakwaan untuk keduanya agar segera dapat disidangkan.
Baca lebih lajut »
Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Segera DisidangTersangka diserahkan berikut barang bukti kasus korupsi timah itu.
Baca lebih lajut »
Kejagung Limpahkan Dua Tersangka Korupsi Timah Tamron Dan Albani Ke Kejari JakselPelimpahan ini merupakan pelimpahan tahap II yakni berkas perkara dan tersangka
Baca lebih lajut »
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Tersangka Korupsi Timah Tamron Segera DisidangKejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah. Tersangka yang diserahkan yakni atas nama Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Baca lebih lajut »
Barang Bukti Uang Rp 83 Miliar Di Kasus Korupsi Timah Turut Dilimpahkan Ke Kejari JakselSelain itu ada barang bukti kendaraan hingga emas
Baca lebih lajut »
Kasus Timah Masuk Babak Baru, Harvey Moies hingga Helena Lim Bakal Dibawa ke Kejari Jaksel Besok?'Pelimpahan tahap II untuk sebagian tersangka.'
Baca lebih lajut »