Diskusi Publik bertema 'Refleksi 28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisme, Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Ancaman Krisis Ekonomi' di Sadjoe Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan membahas kondisi demokrasi Indonesia pasca Reformasi.
Diskusi Publik bertema “Refleksi 28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisme, Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Ancaman Krisis Ekonomi ” di Sadjoe Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan. Kondisi demokrasi Indonesia pasca 28 tahun Reformasi yang dinilai tengah mengalami kemunduran serius akibat menguatnya militerisme dalam kehidupan sipil dan politik.
Begitu dikatakan Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera Bivitri Susanti dalam Diskusi Publik bertema “Refleksi 28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisme, Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Ancaman Krisis Ekonomi” di Sadjoe Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan. Menurut Bivitri, setelah hampir tiga dekade keluar dari rezim otoriter saat Reformasi 1998, kondisi hari ini memperlihatkan kembalinya pola-pola kekuasaan yang memusat, represif, dan anti kritik.
"Refleksi 28 tahun Reformasi justru menunjukkan Indonesia sedang bergerak mundur menuju otoritarianisme," ujar Bivitri dalam keterangan tertulis, Rabu 20 Mei 2026. Senada, pemikir kebangsaan, Sukidi, menegaskan bahwa Reformasi 1998 seharusnya menjadi fase transisi dari negara otoriter menuju negara demokratis yang menjunjung supremasi hukum, pembatasan kekuasaan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara. Namun, kata dia, kondisi Indonesia hari ini justru menunjukkan gejala kemunduran demokrasi dengan kembalinya praktik-praktik otoritarianisme dalam tata kelola kekuasaan negara.
Menurut Sukidi, salah satu indikator utama menguatnya otoritarianisme adalah rusaknya prinsip pemisahan kekuasaan yang menjadi fondasi negara demokrasi. Karena itu, Sukidi menekankan pentingnya mengembalikan semangat Reformasi sebagai agenda bersama untuk memulihkan demokrasi konstitusional di Indonesia.
"Seluruh cabang kekuasaan negara harus kembali berjalan secara independen dan saling mengawasi, agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan yang membuka jalan bagi lahirnya rezim otoriter baru di Indonesia," pungkasnya.
Hukum & Kehakiman Indonesia Refleksi Reformasi Kondisi Demokrasi Indonesia Militerisme Demokrasi Ambulan Krisis Ekonomi
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Noel Dituntut 4 Tahun Penjara, 10 Orang Lainnya Dituntut 5-7 Tahun PenjaraMantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, dituntut hukuman penjara selama lima tahun. Selain Noel, jaksa juga menuntut 10 terdakwa lain dalam kasus korupsi tersebut. Jika tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 90 hari.
Read more »
IPB kenang 100 tahun Sajogyo lewat refleksi pembangunan desaIPB University memperingati 100 tahun kelahiran tokoh sosiologi pedesaan Indonesia Sajogyo melalui refleksi pemikiran pembangunan desa dan pemberdayaan ...
Read more »
28 Tahun Reformasi Dihadiri Massa API, Tak Tahan Tantrum Pemerintah terhadap PerempuanMassa dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi memperingati 28 tahun Reformasi di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Dalam aksi tersebut, API menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah terkait perlindungan dan pemenuhan hak perempuan. Massa juga mendesak penghentian operasi militer di Tanah Papua karena dinilai berdampak terhadap perempuan dan anak-anak di wilayah konflik.
Read more »
Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Per peringati 28 Tahun ReformasiAliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi memperingati 28 tahun Reformasi di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Massa aksi menyampaikan tuntutan 11 poin terhadap pemerintah terkait perlindungan dan pemenuhan hak perempuan, dengan wacana negara belum sepenuhnya memberikan ochrony terhadap perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, menuntut kebijakan dan fenomena kekerasan yang menjadikan tubuh perempuan sebagai sasaran, menuntut jaminan keamanan, kesehatan, keadilan, dan perlindungan bagi perempuan tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun identitas lainnya.
Read more »
