Importannya Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk Pekerja Laut dan Migran di Sektor Maritim: Tantangan dan Solusi Discussed

Maritime Affairs News

Importannya Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk Pekerja Laut dan Migran di Sektor Maritim: Tantangan dan Solusi Discussed
Human RightsLabor IssuesRatification Of ILO Convention 188

A discussion on the importance of ratifying Convention 188 of the International Labour Organization (ILO) for the protection of seafarers and migrant workers in the maritime sector, following the Indonesian government's ratification through Presidential Decree No. 25 of 2026.

Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan dinilai menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola perlindungan pekerja laut Indonesia. Meski demikian, ratifikasi tersebut masih membutuhkan langkah teknis yang jelas agar berdampak langsung pada awak kapal perikanan dan pekerja migran di sektor maritim.

Hal itu mengemuka dalam diskusi nasional bertajuk “Isu Pekerja Sektor Maritim: Tantangan dan Solusi” yang digelar Stella Maris Batam bersama Badan Pekerja Forum Masyarakat Katolik Indonesia di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia, Jakarta, beberapa waktu lalu. Forum tersebut digelar setelah pemerintah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 pada 1 Mei 2026. Ratifikasi ini membuka jalan bagi penguatan perlindungan terhadap awak kapal perikanan, terutama terkait kondisi kerja, upah, keselamatan, akses komunikasi, serta mekanisme pengaduan.

Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau KWI, RD Marthen L.P. Jenarut, mengatakan pekerja migran di sektor maritim merupakan kelompok yang rentan mengalami eksploitasi. Mereka juga berisiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Menurut Marthen, Indonesia sudah lama didorong untuk mengambil sikap politik terhadap Konvensi ILO 188.

Setelah ratifikasi dilakukan, ia berharap negara hadir lebih kuat dalam menjamin perlindungan pekerja migran sektor maritim.

“Dari situ tumbuh harapan bahwa para migran di sektor maritim akan mendapatkan jaminan perlindungan dari negara,” ujar Marthen dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026. Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rinardi, mengatakan instansinya siap mendorong transformasi tata kelola penempatan pekerja migran sektor maritim. Salah satu hal yang perlu diperkuat adalah akses komunikasi bagi pekerja di kapal. Menurut dia, teknologi seperti WiFi dapat menjadi sarana penting untuk memutus isolasi pekerja di laut.

Selain itu, mekanisme pengaduan juga perlu dibuat lebih sederhana dan terintegrasi.

"BP2MI siap menjadi single entry point pengaduan bagi seluruh awak kapal perikanan. Satu pintu untuk masalah apa pun dari mana pun,” kata Rinardi. Anggota Komisi I DPR, Yulius Setiarto, menilai ratifikasi Konvensi ILO 188 merupakan kemajuan, tetapi sekaligus membawa pekerjaan rumah besar. Setelah ratifikasi, pemerintah perlu segera menyiapkan aturan teknis agar perlindungan terhadap awak kapal perikanan tidak berhenti di tingkat normatif.

“Presiden Prabowo pada 1 Mei kemarin sudah memberi ‘hadiah’ dengan meratifikasi Konvensi ILO 188 melalui Perpres 25 Tahun 2026. Tentu dengan adanya Perpres, pekerjaan teknisnya akan lebih banyak. Kita mesti bergotong royong memberi masukan yang lebih teknis kepada pemerintah,” ucap Yulius. Direktur Stella Maris Batam, RD Ansensius Guntur, mengatakan kasus yang dialami pelaut Indonesia masih berulang.

Persoalan yang banyak ditemui antara lain gaji tidak dibayar, kerja paksa, penipuan, hingga kriminalisasi. Stella Maris merupakan lembaga pastoral internasional yang sejak lama mendampingi pekerja laut di berbagai negara. Di Indonesia, lembaga ini hadir di Batam sejak 2024 untuk memberikan pendampingan, pelayanan, dan advokasi bagi pekerja sektor kelautan.

“Tahun lalu kami menangani 20 kasus, tahun ini sudah 58 kasus. Mayoritas soal gaji tidak dibayar. Ada total 287.000 dollar AS gaji yang tertunggak, tetapi sudah terbayar semua. Ada juga kasus kriminalisasi narkoba.

ABK sering dijebak membawa barang yang katanya teh, padahal narkoba,” pungkas Ansensius.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Human Rights Labor Issues Ratification Of ILO Convention 188 Protection Of Seafarers And Migrant Workers In Challenges Faced By Migrant Workers In The Mar Transformative Transformation Of Maritime Work

 

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemerintah Siapkan Konversi LPG ke CNG untuk Kurangi ImporPemerintah Siapkan Konversi LPG ke CNG untuk Kurangi ImporKementerian ESDM mulai mempersiapkan tahapan konversi LPG ke CNG guna mengurangi ketergantungan impor dan memanfaatkan gas bumi domestik, dengan fokus utama pada standar keselamatan dan proyek percontohan.
Read more »

Moral Pajak, Kontrak Fiskal, dan Program PemerintahMoral Pajak, Kontrak Fiskal, dan Program PemerintahKrusial untuk mengetahui, mendengar, dan mempertimbangkan program yang diharapkan pembayar pajak untuk dijalankan oleh pemerintah.
Read more »

TNI Siapkan Sawah Sawahan, Pangan Nasional DitingkatkanTNI Siapkan Sawah Sawahan, Pangan Nasional DitingkatkanTNI mendukung program peningkatan produksi pangan nasional, termasuk kedelai, untuk menekan impor dan mencapai swasembada.
Read more »

6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap SehatPortal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, entertainment dan lain lain
Read more »



Render Time: 2026-05-18 23:31:42