Pemerintah memberlakukan beli elpiji 3 kg pakai kartu tanda penduduk (KTP), mulai Sabtu (1/6/2024). Meski sudah berlaku, pendaftarannya masih dibuka.
Meski kebijakan beli elpiji 3 kg pakai KTP sudah berlaku, Pertamina masih membuka kesempatan pendaftaran pembelian elpiji 3 kg di pangkalan, sehingga masyarakat yang belum terdaftar hingga 1 Juni 2024 ini masih bisa mendaftar.
"Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei 2024 ini dan pendaftaran masih terus kami buka," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting kepadaMenurut Irto, bagi masyarakat yang belum terdaftar tapi ingin membeli elpiji 3 kg, Pertamina masih memberikan kelonggaran untuk membeli gas bersubsidi ini.
"Konsumen yang belum terdaftar dan ingin membeli elpiji 3 kg cukup membawa KTP agar dicatat pangkalan melalui MAP Pertamina," kata dia. Lebih lanjut Irto menjelaskan alasan pembelian elpiji 3 kg wajib terdaftar dan menunjukkan KTP utamanya agar subsidi pemerintah lebih tepat sasaran.yang dinamakan Merchant Apps Pangkalan .
Irto menyampaikan, lewat MAP, masyarakat pengguna elpiji 3 kg dan jumlah konsumsi gas bersubsidinya per bulan dapat dilihat lebih jelas, sehingga penyaluran subsidi ini dapat dimonitor dan dipertanggungjawabkan.Merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji Nomor B-2461/MG.
Menunjukkan KTP kepada petugas Petugas akan melakukan pengecekan apakah data konsumen sudah benar atau belumLebih lanjut Irto menegaskan, pihaknya tidak membatasi jumlah pembeli elpiji 3 kg tersebut. Selain itu, masyarakat dapat membeli elpiji 3 kg di luar domisili mereka.
Elpiji 3 Kg Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP Beli Elpiji 3 Kg Menunjukkan Ktp Beli Elpiji Pakai Ktp Irto Ginting Indonesia Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024PT Pertamina (Persero) memastikan, pendaftaran pembelian elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan KTP, tak lagi dibatasi hingga Jumat (31/5/2024).
Baca lebih lajut »
Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP: Cara Daftar, Kelompok, dan JumlahnyaHari ini, Jumat (31/5/2024) merupakan hari terakhir pendaftaran untuk membeli elpiji 3 kg pakai KTP. Berikut cara daftar, kelompok, dan jumlahnya.
Baca lebih lajut »
Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai Pakai KTP, ESDM Pembelian Belum DibatasiKEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM menyebut pembelian LGP 3 kg atau gas melon belum akan dibatasi jumlahnya meski harus menggunakan KTP
Baca lebih lajut »
Berlaku Mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTPPemerintah mulai memberlakukan pembelian elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan KTP per Sabtu, 1 Juni 2024.
Baca lebih lajut »
Catat! Mulai 1 Juni Besok Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTPMulai 1 Juni Beli LPG 3 Kg wajib membawa KTP, ini fungsinya
Baca lebih lajut »
Mulai 1 Juni Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, 41,8 Juta NIK Sudah TerdaftarMulai 1 Juni, pembelian LPG 3 kg diwajibkan menggunakan KTP. Hal itu dimaksudkan agar penyaluran elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran.
Baca lebih lajut »