Bikin SIM Wajib BPJS Kesehatan Baru Tahap Uji Coba, Berikut Wilayahnya

Bpjs Kesehatan Berita

Bikin SIM Wajib BPJS Kesehatan Baru Tahap Uji Coba, Berikut Wilayahnya
Bikin Sim Wajib Punya BpjsSim
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 63%

Bikin SIM wajib tunjukkan BPJS Kesehatan akan diujicoba mulai 1 Juli hingga 30 September 2024.

Ketentuan ini akan diujicoba mulai 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur .

"Akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, di 7 wilayah kepolisian daerah, yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur," ujar AKBP Faisal di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin .

Sejalan dengan Kemenko PMK, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menyatakan dukungannya terhadap ketentuan tersebut."Implementasi dari Perpol Nomor 2 ini akan diujicobakan di tujuh daerah. Semoga ini semua bisa berjalan lancar dan efektif. Sehingga bisa segera diimplementasikan di seluruh Indonesia," ucap David.

David juga menegaskan warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan saat pendaftaran SIM selama tahap uji coba akan diminta untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui chat WhatsApp PANDAWA atau aplikasi Mobile JKN. "Masyarakat tidak perlu khawatir, ini baru tahap uji coba. Pada minggu pertama, kami siapkan petugas BPJS Kesehatan di seluruh Kantor Polda lokasi uji coba untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemohon SIM. Jika pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat Whatsapp PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di sana," ujar David.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Bikin Sim Wajib Punya Bpjs Sim

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sah, Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Mulai 1 JuliSah, Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Mulai 1 JuliPemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diminta bukti kepemilikan BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif per 1 Juli.
Baca lebih lajut »

Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Akan Diuji Coba di 7 WilayahKorlantas Polri akan melakukan uji coba pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan memasukan syarat kepemilikan BPJS Kesehatan atau JKN.
Baca lebih lajut »

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Punya BPJS Kesehatan per 1 JuliBikin dan Perpanjang SIM Harus Punya BPJS Kesehatan per 1 JuliPolri akan memberlakukan aturan BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat dan memperpanjang masa berlaku SIM.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Bantah Persulit Masyarakat Soal BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIMPemerintah Bantah Persulit Masyarakat Soal BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIMPersyaratan kepesertaan JKN aktif ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan semua penduduk Indonesia terlindungi JKN
Baca lebih lajut »

Polri Uji Coba Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan sebagai Syarat Bikin dan Perpanjang SIMPolri Uji Coba Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan sebagai Syarat Bikin dan Perpanjang SIMuji coba ini dilakukan mulai 1 Juli-30 September 2024 di Aceh, Sumbar, Sumsel, DKI Jakarta, Kaltim, Bali dan NTT.
Baca lebih lajut »

Cara Bikin dan Perpanjang SIM Jika Punya Tunggakkan Iuran BPJS KesehatanCara Bikin dan Perpanjang SIM Jika Punya Tunggakkan Iuran BPJS KesehatanBPJS Kesehatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan uji coba pemberlakuan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A, SIM B, maupun SIM C.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-08-29 02:07:52