Pihak Kejaksaan Negeri Mataram mengajukan kasasi terkait vonis bebas terdakwa dugaan korupsi penjualan tanah pecatu di Desa Bagik Polak, Lombok Barat. Terdakwa adalah Baiq Mahyuniati Fitria, pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Barat.
– Pihak Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat mengajukan kasasi terkait vonis bebas terdakwa dugaan korupsi penjualan tanah pecatu di Desa Bagik Polak. Terdakwa pada perkara tersebut adalah pejabat Badan Pertanahan Nasional Lombok Barat, Baiq Mahyuniati Fitria .
Oka menjelaskan, kasasi tersebut diajukan ke Mahkamah Agung melalui pemberitahuan kepada Pengadilan Negeri Mataram, Rabu . Sementara, untuk terdakwa lain pada kasus tersebut, yakni Kepala Desa Bagik Polak nonaktif, Amir Amraen, pihaknya tidak mengambil langkah hukum lanjutan.
"Karena yang bersangkutan juga sudah menerima putusan dan putusan juga sesuai dengan tuntutan jaksa," ujar Oka. Sebelumnya, dalam persidangan perkara tersebut, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Rabu , majelis menyatakan terdakwa Baiq Mahyuniati tidak terbukti bersalah melanggar dakwaan primer dan subsider penuntut umum. Sebagai informasi, dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman selama 1,5 tahun terhadap Baiq Mahyuniati dengan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan pengganti.
Jejak Pelarian AS, Tersangka Kekerasan Seksual di Ponpes Pati: Bogor hingga Wonogiri #shortSepak Bola
Kejaksaan Negeri Mataram Kasasi Vonis Bebas Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Pecatu Baiq Mahyuniati Fitria Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Barat Mahkamah Agung Pengadilan Negeri Mataram Amir Amraen Penyidikan Tuntutan Jaksa Vonis Hukuman Denda Kurungan Pengganti
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jamintel Reda Manthovani Ungkap Kejaksaan Ikut Peran Aktif Awasi Keberlangsungan PIPBerita Jamintel Reda Manthovani Ungkap Kejaksaan Ikut Peran Aktif Awasi Keberlangsungan PIP terbaru hari ini 2026-05-07 02:01:32 dari sumber yang terpercaya
Read more »
154 calon haji asal Lombok Utara diberangkatkan ke Tanah Suci hari iniSebanyak 154 calon haji asal Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 13 diberangkatkan menuju Makkah, ...
Read more »
Pembubaran Nobar Film Pesta Babi di Universitas Mataram Picu Protes MahasiswaPihak Universitas Mataram membubarkan acara nonton bareng film dokumenter Pesta Babi dengan alasan menjaga kondusivitas kampus, yang kemudian memicu reaksi keras dari mahasiswa terkait pembatasan ruang demokrasi.
Read more »
Kejari Bogor Lelang Mobil Rampasan Negara Senilai Rp 106 Juta, Simak MekanismenyaKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melelang satu unit mobil rampasan negara senilai Rp 106,3 juta.
Read more »
