Bawaslu Kepulauan Aru menyelidiki 6 ASN, termasuk Kepala BPMD YL, yang diduga melanggar netralitas dengan mendukung paslon Pilkada 2024.
mengusut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Aru inisial YL diduga menghadiri kampanye pasangan calon pilkada 2024 . Pihaknya juga menyelidiki 5 ASN lain, yakni DR, AK, FN, ST, dan YL yang diduga melanggar netralitas.
"6 ASN diduga melanggar netralitas dengan mendukung paslon tertentu. Salah satu di antaranya Kepala BPMD Kepulauan Aru inisial YL," kata Ketua Bawaslu Aru, Alan Jacobus kepadaAlan menyebut Kepala BPMD Kepulauan Aru diduga terlibat saat kampanye paslon. Dia mengatakan, dukungan Kepala BPMD itu terekam dalam video pengawasan lapangan bersama 3 ASN lainnya."Kalau 4 ASN, yakni berinisial FN, JL , ST dan YL terlibat langsung saat kampanye.
"Dua ASN nyatakan dukungan ke paslon di media sosial, satunya posting pasangan calon. Sementara satunya lagi komentar terkait postingan terkait Pilkada yang intinya mendukung paslon," jelasnya.Lebih lanjut, Alan mengatakan, hasil penelusuran terhadap enam ASN nantinya pimpinan Bawaslu gelar rapat pleno. Hasilnya pun akan dilaporkan ke BKN.
Kepulauan Aru Netralitas Asn Pilkada 2024 Bawaslu Kepulauan Aru Bawaslu Usut Temy Oersipuny Bawaslu Usut Kepala Bpmd-5 Asn Kampanye Pilkada Inisial Timorius Kaidel - Mohamad Djumpa Inisial Yl St Langgar Bpmd Kepulauan Aru Detikcom Kepulauan Aru Diduga Langgar Netralitas Kampanye Paslon Bawaslu Kepulauan Wakil Bupati Bkn Bpmd - 5 Asn Fn Kata Ketua Bawaslu Aru Laut Diduga Langgar Netralitas Penjagaan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai Kepala Bpmd Kepulauan Aru Dr Paslon Jl Alan Jacobus
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu RI sebut banyak temuan terkait netralitas ASN dan kepala desaBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebutkan masih banyak temuan pelanggaran pada Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan ...
Baca lebih lajut »
Bawaslu Sebut Masih Banyak Temuan Pelanggaran Netralitas ASN-Kepala Desa dalam PilkadaBawaslu RI menyebutkan masih banyak temuan pelanggaran pada Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas ASN dan kepala desa.
Baca lebih lajut »
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Masih Mendominasi, Bawaslu Diminta Pertajam PengawasanDugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih mendominasi pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Divisi Monitoring Komite
Baca lebih lajut »
Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Netralitas ASN dan KadesPada Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Pilkada menyangkut beberapa poin pelanggaran terutama terkait netralitas aparatur sipil negeri ASN dan kepala desa
Baca lebih lajut »
Cagub Banten Airin dan Andra Soni Saling Lapor ke Bawaslu soal Netralitas ASNDua calon Gubernur Banten saling lapor dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu, 9 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »
ASN di Banten Hadiri Kampanye Airin, Berujung Dilaporkan ke BawasluSeorang ASN di Pemerintah Provinsi Banten menghadiri kampanye Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany di Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Baca lebih lajut »