Artikel ini membahas tentang dilema moral yang dihadapi guru yang juga menjadi konten kreator. Diskusi dimulai dengan mengkaji kriteria peserta seminar tentang guru konten kreator dan dua perspektif mengenai kedudukan dan fungsi mereka. Fokus kemudian bergeser pada dampak guru konten kreator terhadap capaian belajar murid dan perbedaan tanggung jawab antara guru dan konten kreator. Penulis, yang juga seorang guru konten kreator, berbagi pengalamannya dalam menghadapi dilema moral ini.
Kriteria yang dapat mendaftar sebagai peserta seminar ini meliputi akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Dua tulisan tersebut secara garis besar menyoroti kedudukan, tantangan, identitas, dan inklusifitas keguruan di ranah digital ( guru konten kreator ).
Sedangkan Ganda cenderung menggunakan perspektif semangat perubahan zaman dan adaptasi gaya belajar—yang mengarah pada penerimaan fenomena identitas baru guru sebagai sekaligus konten kreator. Namun, yang gagal disorot oleh keduanya adalah dampak guru konten kreator terhadap capaian belajar murid. Fokus tersebut penting untuk menjembatani silang pendapat Iman dengan Ganda. Hubungan guru dengan murid bagaimanapun adalah satu kesatuan yang utuh. Jika seorang guru tampak mewah, berhasil, dan adaptif menjalani abad digital ini, apakah ada korelasi khusus terhadap hasil belajar murid?Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu terlebih dahulu mendudukkan fungsi, peran, serta tanggung jawab antara guru dengan konten kreator. Sebab keduanya pada dasarnya memang berbeda dan agak problematik jika digabung atau dicampur aduk. Seperti masalah tanggung jawab. Seorang guru memiliki tanggung jawab khusus pada murid yang terikat dalam hak dan kewajiban hubungan kerja. Sedangkan konten kreator tidak demikian. Tanggung jawab konten kreator sebatas pada audiens maya. Itupun bersifat tidak terikat oleh apapun. Seorang murid atau orangtua, bahkan negara, berhak menagih hasil pembelajaran yang dijalankan oleh guru. Namun, seorang pengikut maya tidak memiliki hak sedikit pun mengatur akun yang diikutinya. Dari sini dapat sedikit ditarik kesimpulan bahwa dua identitas ini memang berbeda secara kedudukan, fungsi, sifat, dan tanggung jawab. Bila memaksa mencampur keduanya, tantangan yang sulit dihindari adalah jebakan dilematis moral pada si guru—yang akhirnya mengarah pada mutu capaian belajar murid. Saya sebagai seorang guru sekaligus konten kreator mengalami persoalan dilematis moral ini. Per 10 Januari 2025, saya berhasil menghimpun 105.000 pengikut Instagram (algraphy.id), 100.000 pengikut TikTok (guruamatiran), serta sekitar 6.000 anggota di saluran SekteTitik-titik Banjir Jakarta Rabu Pagi, Tersebar di Jakbar dan Jakut.
Guru Konten Kreator Dilema Moral Tanggung Jawab Pendidikan Abad Digital
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komdigi Blokir Jutaan Konten Ilegal, Konten Judi Online Paling BanyakKonten terkait judi online menjadi yang paling banyak diblokir oleh Komdigi sejak 2017-21 Januari 2025, yakni 5.707.952 konten.
Baca lebih lajut »
Guru Kini Tidak Perlu Lagi Buat Konten Aksi NyataUntuk mengurangi beban administrasi, guru tak lagi perlu mengunggah konten Aksi Nyata ke Platform Merdeka Mengajar karena sudah ditutup mulai 21 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Mengemas Konten Horor dengan Nuansa Lucu, Sang Adipati Sukses jadi KreatorJPNN.com : Sukses menjadi konten kreator, Sang Adipati berhasil menghibur penonton dengan konten horor bernuansa lucu.
Baca lebih lajut »
Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal SedikitJPNN.com : Silakan bandingkan jumlah guru PNS dan guru PPPK, di mana honorer tersisa tinggal sedikit.
Baca lebih lajut »
Kriteria Guru agar Bisa Ikut Redistribusi, Guru ASN Bisa Mengajar di SwastaKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan segera melakukan redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca lebih lajut »
Pengumuman PPPK Guru Tahap 1 Belum Ada, Guru Honorer Kecemasan Nilai di Utak-atikBanyak guru honorer yang khawatir nilai seleksi kompetensinya diutak-atik sehingga mereka harus tersingkir. Pengumuman PPPK guru tahap 1 belum ada sampai hari ini, Kamis (2/1).
Baca lebih lajut »