Mendag Zulhas curhat menghadapi dilema terkait industri rokok. Penerimaan negara dari cukai tinggi tetapi merugikan kesehatan masyarakat.
Pernyataan Zulhas itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim dalam acara detikcom Leaders Forum di Jakarta, Rabu .
Oleh karena itu, pemerintah senantiasa mengatur, mengendalikan, dan mengawasi peredaran serta penjualan rokok agar sesuai peruntukannya. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Cukai Cukai Rokok Rokok Cukai Hasil Tembakau
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tuntutan Pengusaha Terigu Dikabulkan, Impor Bahan Baku Tak Lagi Masuk Lartas!Zulhas berharap selesainya revisi ini tidak lagi menghambat kegiatan industri.
Baca lebih lajut »
Rayu Jepang, Zulhas Pamer Kekuatan di Balik Industri Mobil Listrik RIMendag Zulhas mengajak Jepang masuk ke industri kendaraan listrik Indonesia.
Baca lebih lajut »
Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di IndonesiaGold
Baca lebih lajut »
Zulhas Ajak Jepang Genjot Kerja Sama Industri Mobil Listrik di RIMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengajak Jepang untuk bekerja sama mengembangkan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Kerja Sama Industri Mobil Listrik di IndonesiaZulhas menyebut, RI memiliki sumber daya mineral cukup besar yang mampu beri kontribusi besar terhadap pertumbuhan kendaraan listrik domestik hingga global.
Baca lebih lajut »
Penjualan Rokok Bakal Makin Diperketat, Industri Ritel Curhat BeginiPerlu adanya pembahasan intens terkait larangan dan pembatasan penjualan produk turunan tembakau karena menyangkut kesejahteraan ekonomi, dan tenaga kerja yang berkecimpung dalam industri tersebut.
Baca lebih lajut »