Zaini yang menjadi pengacara bagi 10 mantan karyawan PT Veritra Sentosa Internasional (VSI/ Paytren) mengaku dirinya siap berjuang hingga tuntutannya berhasil.
Zaini mengatakan dirinya bertemu dengan ke-10 mantan karyawan Paytren di suatu tempat di Bandung, Jawa Barat.
Dalam waktu dekat, Zaini melayangkan surat ke PT VSI untuk dilakukan mediasi. Jika pembicaraan itu gagal, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk beperkara di pengadilan hubungan industrial. Rencana pembentukan posko pengaduan itu dipicu banyaknya orang yang menghubungi dirinya dan mengaku menjadi peserta investasi Yusuf Mansur.
Kedatangan puluhan karyawan itu dianggap dai kondang itu sebagai obat, di tengah sejumlah masalah yang kini menerpanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berita Terpopuler: Aturan Honorer - Surat Terbuka Investor Yusuf MansurUlasna tentang aturan menghapus tenaga honorer hingga surat terbuka investor Ustaz Yusuf Mansur masuk jajaran 10 berita terpopuler Solopos.com pagi ini.
Baca lebih lajut »
Investor Geram Yusuf Mansur Bawa Agama untuk Galang InvestasiRatusan investor batu bara menggugat Ustaz Yusuf Mansur karena geram melihat sang dai membawa nama agama di setiap penggalangan investasi.
Baca lebih lajut »
Gandeng Pengacara, 10 Eks Karyawan Paytren Gugat Yusuf MansurYusuf Mansur saat ini adalah pemilik sekaligus komisaris di PT VSI yang memproduksi Paytren.
Baca lebih lajut »
Mengatur Angpau, Pemasukan atau Pengeluaran Imlek?Mendapat angpau adalah momen yang ditunggu-tunggu saat Imlek. Apakah Anda termasuk yang memberikan atau menerima angpau? Selengkapnya: 👇 Angpau
Baca lebih lajut »
Gandeng Pengacara, 10 Eks Karyawan Paytren Gugat Yusuf MansurYusuf Mansur saat ini adalah pemilik sekaligus komisaris di PT VSI yang memproduksi Paytren.
Baca lebih lajut »