Gugatan 14 eks karyawan PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren akhirnya mulai menemui titik terang.
Paytren tersebut disebut mau membayar gugatan yang telah diajukan ke Disnaker Kota Bandung.
Dilansir dari detikJabar, kuasa hukum 14 eks karyawan Paytren Zaini Mustofa mengatakan pihak kuasa hukum Yusuf Mansur telah menyepakati pembayaran gugatan kliennya yang mengajukan gugatan ke Disnaker. Namun nilai gugatannya berkurang dari gugatan awal sebesar Rp 616 juta. "Jadi, setelah mereka hitung ulang, kesepakatan pembayarannya enggak nyampe Rp 616 juta," kata Zaini saat dimintai konfirmasi detikJabar via telepon, Senin .Zaini menjelaskan, kuasa hukum Yusuf Mansur hanya bersedia membayar sekitar Rp 451 juta. Pihaknya tak mempermasalahkan besaran uang tersebut karena yang penting hak kliennya dibayar oleh Yusuf Mansur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yusuf Mansur Janji Bayar Gugatan Eks Karyawan PaytrenGugatan 14 eks karyawan Paytren akhirnya menemui titik terang. Pihak Yusuf Mansur selaku pemilik bisnis e-wallet Paytren tersebut bersedia membayar gugatan. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »
Wow! 'Mbalelo' Kontrak, Liverpool Serius Mau Jual Mohamed Salah Musim Panas Ini | Goal.comGimana nih fans Liverpool? Relakah Mane dan Salah pergi secara bersamaan? 🔴 MoSalah BursaTransfer
Baca lebih lajut »
Gonzalo Higuain: Saya Terkejut Arsenal Tak Rekrut Saya, tapi Bayar 80 Juta Euro untuk OzilStriker kawakan, Gonzalo Higuain, telah mengungkapkan seberapa dekat dia untuk menandatangani kontrak dengan Arsenal, sembilan tahun lalu dari Real Madrid.
Baca lebih lajut »
Wirda Mansur Mengaku Pernah Bertemu BTS tapi Tak Kenal, Warganet: Lebih Percaya Rara Punya Remote AC Langit - Pikiran-Rakyat.comTak hanya itu, Wirda Mansur mengaku jika saat dia bertemu dengan BTS, anak Yusuf Mansur itu justru tidak tahu BTS itu siapa.
Baca lebih lajut »
Gaji ke-13 Segera Cair Lur, DPRD dan PPPK Karanganyar Juga DapatKomponen gaji ke-13 adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, dan tunjangan PPh, tanpa potongan.
Baca lebih lajut »
PNS Can't Wait! 5 Hari Lagi Gaji Ke-13 CairGaji ke-13 PNS dalam hitungan hari bakal cair. Tanggal 1 Juli 2022 gaji tambahan buat PNS itu akan disalurkan pemerintah
Baca lebih lajut »