BPN Prabowo-Sandi menyatakan kemenangan pada putusan sengketa pilpres bukanlah target. Yusril Ihza Mahendra menilai tujuan itu baik jika memang benar.
Yusril merujuk pada pernyataan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Andre Rosiade yang menyebut kemenangan bukan target pihaknya, melainkan memberikan pendidikan kepada masyarakat."Kan, Pak Andre Rosiade bilang mereka bukan mau menang di MK tapi memberikan pendidikan politik ke masyarakat. Kalau itu tujuannya, ya baik lah saya rasa," ucap Yusril di Gedung MK, Jakarta, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yusril Yakin MK Menangkan Jokowi-Ma'rufYusril menilai tim hukum Prabowo-Sandi gagal membuktikan dalil-dalilnya selama proses persidangan pemeriksaan.
Baca lebih lajut »
Kepada Najwa Shihab, Yusril Ihza Mengaku Tercengang Lihat Apa yang Dihadirkan Kubu 02 dalam Sidang - Tribun WowKetua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza mengaku tercengang pada apa saja yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Sandi dalam sidang MK.
Baca lebih lajut »
Sidang MK, Yusril optimistis Jokowi-Ma'ruf memenangkan PHPUKetua tim kuasa hukum Jokowi-Ma&39;ruf, Yusril Ihza Mahendra optimistis memenangkan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah ...
Baca lebih lajut »
Yusril Ihza Tak Mau Jawab Najwa Shihab saat Diminta Tanggapi Tim Hukum 02 terkait Gugatan Sidang MK - Tribun WowKetua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menolak menjawab Najwa Shihab yang memintanya untuk menanggapi pernyataan Tim Hukum Prabowo-Sandi.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Jokowi dan Sekjen TKN Tiba di MKTim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin tiba di Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangan mereka dipimpin langsung oleh Ketua tim Hukum Yusril Ihza Mahendra. SidangMK PutusanMK Pilpres2019
Baca lebih lajut »
Gencar Sasar Kiai Ma'ruf, Kubu Prabowo Klaim Mengedukasi MasyarakatAnggota tim kuasa hukum pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, Iwan Satriawan mengklaim calon wakil presiden Ma'ruf Amin terbukti melanggar UU Pemilu sidangsengketaPilpresdiMK
Baca lebih lajut »