Yusril Ihza Mahendra menilai wajar pihaj kepolisian tangkap Ravio Patra
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti kebijakan publik, Ravio Patra sempat ditangkap pihak kepolisian, karena diduga mengirimkan pesan bernada hasutan lewat aplikasi Whatsapp. Pakar hukum, Yusril Ihza Mahendra menilai wajar jika polisi menangkap Ravio. Baca Juga Pasalnya, dalam tahap penyelidikan awal belum diketahui bahwa handphone Ravio diretas oleh seseorang. Sehingga ia diduga menjadi orang langsung mengirimkan pesan-pesan tersebut.
"Saya serahkan HP saya, dan minta polisi selidiki karena saya berkeyakinan seseorang telah meretas HP saya. Unit cybercrime Mabes Poliri juga akan segera dapat mengetahui bahwa HP saya diretas atau tidak," ujar Yusril. "Misalnya hasutan untuk melakukan makar dan kerusuhan disebar ke publik dan setelah dicek itu berasal dari HP yang terdaftar atas nama saya. Maka langkah pertama yang harus dilakukan polisi adalah secepatnya melakukan penyelidikan," ujar Yusril.
Jika Ravio menolak dipanggil, polisi wajib menunjukkan surat perintah penangkapan. Jadi prosedur itu harus kita pahami dan wajib dilaksanakan oleh polisi sebagai penegak hukum. Dalam kasus ini, polisi juga sekaligus mengingatkan publik agar jangan terpengaruh dengan pesan yang berisi hasutan itu. Ia berpendapat penegakan hukum harus jujur dan adil. Warga negara juga harus menghormati kewenangan polisi sebagai penegak hukum. Namun, polisi juga wajib menghormati setiap warganegara. Meskipun polisi berdasarkan nalurinya curiga terhadap seseorang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sempat Ditangkap, Ravio Patra Dibebaskan dan Berstatus SaksiPolisi menyebut Ravio Patra saat ini berstatus sebagai saksi kasus dugaan penyebaran informasi bernada provokasi lewat WhatsApp.
Baca lebih lajut »
Soal Ravio Patra, Polri: Status Saksi dan Sudah Dipulangkan |Republika OnlinePolisi menyebut Ravio dibawa ke Polda bersama seorang warga Belanda.
Baca lebih lajut »
Tim Penasihat Hukum Mengaku Kesulitan Dampingi Ravio Patra'Bahwa setelah penangkapan, tim penasihat hukum sulit mendapatkan informasi keberadaan Ravio,” kata Alghiffari Aqsa.
Baca lebih lajut »
Polisi Pulangkan Ravio PatraPihak kepolisian memulangkan aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono.
Baca lebih lajut »
Ravio Patra dilepaskan polisi, aktivis sebut 'teror negara terhadap suara kritis'Peneliti sekaligus pegiat keterbukaan informasi, Ravio Patra, dilepaskan kepolisian dengan status saksi, Jumat (24/04). Koalisi masyarakat sipil menyebut penangkapannya sebagai represi aparat keamanan, walau pemerintah mengklaim selalu terbuka terhadap kritik publik.
Baca lebih lajut »