Yusril Ihza Mahendra menegaskan masalah penetapan usia dalam jabatan apapun, adalah ranah pembentuk undang-undang, dalam hal ini Presiden dan DPR.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan, Kamis . Mahkamah Konstitusi dikabarkan akan memutus Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023 yang meminta agar MK membatasi usia calon presiden dan wakil presiden menjadi 70 tahun. Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa masalah penetapan usia dalam jabatan apapun, adalah ranah pembentuk undang-undang, dalam hal ini Presiden dan DPR.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa masalah penetapan usia dalam jabatan apapun, adalah ranah pembentuk undang-undang, dalam hal ini Presiden dan DPR.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Peluang Prabowo Jadi Capres Tertutup Jika MK Kabulkan Batas Usia 70 Tahun, Kata YusrilYusril berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi atau judicial review terkait batas usia capres dan cawapres menjadi 70 tahun.
Baca lebih lajut »
PBB Beberkan Alasan Dorong Yusril ihza Mahendra Maju Bakal Cawapres PrabowoAfriansyah mengemukakan, salah satu yang paling utama yakni kapasistas Yusril Ihza Mahendra dalam bidang hukum.
Baca lebih lajut »
Untuk Kepentingan Pilpres, Erick Thohir dan Yusril Mohonkan Surat tidak Pernah DipidanaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Selain untuk Erick, PN Juga Terbitkan Surat Tak Pernah Dipidana YusrilSelain untuk Erick Thohir, PN Jakarta Selatan juga mengeluarkan surat tak penah dipidana untuk Yusril Ihza Mahendra untuk pendaftara cawapres.
Baca lebih lajut »
Yusril Bikin Surat Keterangan untuk Syarat Cawapres, PBB: Siapa Tau Gibran Tidak Jadi MajuSekjen PBB Afriyansyah membenarkan bila Yusril telah melengkapi persyaratan untuk menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »