Yusril Ihza Mahendra Sebut Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Mengandung Penyelundupan Hukum

Indonesia Berita Berita

Yusril Ihza Mahendra Sebut Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Mengandung Penyelundupan Hukum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Yusril Ihza Mahendra menilai putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan syarat capres-cawapres mengandung penyelundupan hukum.

yang mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden mengandung penyelundupan hukum.Kata dia, ada empat hakim menyatakan dissenting opinion, dua hakim menyatakan concurring opinion, dan tiga hakim yang setuju.

Namun demikian, menurutnya argumentasi yang dirumuskan dalam concurring opinion oleh dua hakim dalam putusan tersebut cenderung ke arah dissenting opinion dan bukan concurring opinion. "Kenapa yang dissenting dibilang concurring? Itulah yang saya katakan penyelundupan. Diselundupkan yang concurring itu menjadi dissenting, sehingga putusannya menjadi 5-4. Kalau yang concurring itu benar-benar dissenting, putusannya itu 6-3. 6 dissenting. Berarti ditolak oleh Mahkamah," sambung dia.

Yusril pun menyoroti alasan berbeda dari Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P Foekh.Menurutnya Enny dan Daniel menyatakan tidak setuju semua kepala daerah yang pernah atau sedang menjabat kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa mendaftar sebagai capres atau cawapres.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Said Didu Sebut Yusril Ihza Mahendra Penjilat Dinasti KekuasaanSaid Didu Sebut Yusril Ihza Mahendra Penjilat Dinasti Kekuasaan'Beginilah orang yg seakan memanfaatkan ilmunya untuk menjilat dinasti kekuasaan,' ujar Said Didu.
Baca lebih lajut »

Yusril Ihza Mahendra Sebut Revisi PKPU Soal Syarat Cawapres Berpotensi BermasalahYusril Ihza Mahendra Sebut Revisi PKPU Soal Syarat Cawapres Berpotensi BermasalahYusril Ihza Mahendra menyampaikan revisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden berpotensi bermasalah.
Baca lebih lajut »

Yusril Ihza Mahendra Sarankan Gibran Tak Maju Cawapres Buntut Polemik Putusan MKYusril Ihza Mahendra Sarankan Gibran Tak Maju Cawapres Buntut Polemik Putusan MKKetum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, sarankan agar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tak maju jadi cawapres.
Baca lebih lajut »

Cawapres Prabowo Luar Jawa, Pengamat Paparkan Peluang dan Keunggulan Yusril Ihza MahendraCawapres Prabowo Luar Jawa, Pengamat Paparkan Peluang dan Keunggulan Yusril Ihza MahendraSiapa cawapres yang akan dipilih oleh Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, jelang pendaftaran pasangan capres-cawapres, mulai mengerucut. Pendaftaran di KPU 19-24 Oktober
Baca lebih lajut »

Nama Yusril Ihza Mahendra Muncul, Cocok Dipasangkan dengan Prabowo di Pilpres 2024Nama Yusril Ihza Mahendra Muncul, Cocok Dipasangkan dengan Prabowo di Pilpres 2024JPNN.com : Beberapa simulasi pasangan capres cawapres mencuat jelang pendaftaran capres cawapres 2024.
Baca lebih lajut »

Yusril Ihza Mahendra: Tudingan MK itu Jadi Mahkamah Keluarga Tidak TerbuktiYusril Ihza Mahendra: Tudingan MK itu Jadi Mahkamah Keluarga Tidak TerbuktiKetua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menanggapi ditolaknya permohonan PSI, dan beberapa penggugat lainnya, soal usia capres dan cawapres, oleh MK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 01:44:06