Yunita Sari (20) tersangka pencabulan 17 anak di Jambi mengajukan praperadilan dalam kasus pencabulan tersebut.
JambiYunita Sari , tersangka pencabulan 17 anak di Jambi mengajukan praperadilan. Praperadilan itu diajukan pihaknya untuk menggugat penetapannya sebagai tersangka.
Kata Alendra, sidang pertama itu sudah dilakukan, Senin kemarin di Pengadilan Negeri Jambi. Gugatan praperadilan ini ialah terkait penyelidikan laporan Yunita di Polresta Jambi dan bukti penetapannya sebagai tersangka. Hingga saat ini belum ada ketetapan terkait putusan praperadilan tersebut. Yunita sendiri masih ditahan di rutan Polda Jambi. Sementara untuk berkas tersangka sudah diserahkan penyidik Renakta Ditreskrimun Polda Jambi ke JPU. Penyidik saat ini masih menunggu jawaban jaksa untuk tahap 2 atau pelimpahan berkas dan tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sisi Lain Setelah 21 Tahun Bom Bali: Kadek Widiadnyana dari Sari Club ke GuidingKadek Widiadnyana merupakan mantan pegawai Sari Club. Menceritakan pengalaman tiga hari sebelum ledakan bom Amrozi cs yang meluluhlantakkan tempatnya bekerja.
Baca lebih lajut »
6 Khasiat Cuka Sari Apel, Baik untuk Penderita Penyakit IniAda beberapa manfaat dari cuka sari apel yang ternyata sangat baik untuk kesehatan tubuh dan baik dikonsumsi untuk penderita penyakit ini.
Baca lebih lajut »
Sari Roti (ROTI) Siapkan Dividen Rp607 Miliar, Cek JadwalnyaProdusen Sari Roti, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. (ROTI) akan membagikan dividen tunai Rp607 miliar.
Baca lebih lajut »
Betapa Empuknya Yield Dividen Sari Roti (ROTI)Dengan harga saham sekarang, yield dividen produsen Sari Roti (ROTI) bakal jadi yang terbesar sepanjang sejarah perusahaan.
Baca lebih lajut »
Catat, Sari Roti Bagi Dividen Rp 106,55 per Saham |Republika OnlineSari Roti mengalokasikan Rp 607,69 miliar untuk dividen tunai.
Baca lebih lajut »
Jelang Lebaran, 6.000 Tenaga Honorer di Kota Jambi Dapat Tambahan PendapatanMenjelang hari raya Idul Fitri, sekitar 6.000 tenaga kerja kontrak atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jambi akan mendapat tambahan jasa kerja. Besaran tambahan pendapatan itu Rp 800.000 per orang. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »