YPTB minta KKP batalkan larangan nelayan NTT melaut di Pulau pasir

Indonesia Berita Berita

YPTB minta KKP batalkan larangan nelayan NTT melaut di Pulau pasir
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 78%

'Kami meminta agar Pak Menteri KKP menghentikan segala bentuk rayuan kepada nelayan untuk tidak menangkap ikan di perairan Pulau Pasir,' kata YPTB.

Kupang - Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan membatalkan larangan bagi nelayan di Rote Ndao, Provinsi NTT, agar tidak menangkap ikan di Pulau Pasir.

“Kami meminta agar Pak Menteri KKP menghentikan segala bentuk rayuan kepada nelayan untuk tidak menangkap ikan di perairan Pulau Pasir,” katanya, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis.Ia katakan ini melalui surat terbuka kepada Menteri KKP, Sakti W Trenggono. Pada 8 September lalu sejumlah staf KKP bertemu dengan nelayan di Kabupaten Rote Ndao dan meminta agar nelayan-nelayan di Rote Ndao melaut lagi di perairan pulau itu yang mempunyai banyak potensi laut.

Tanoni juga menyinggung kedaulatan Indonesia di perairan Pulau Pasir, yang menurut dia masuk ke dalam perairan kedaulatan nasional.Tanoni yang juga bekas agen imigrasi Australia secara tegas menolak apa yang disampaikan staf KKP di Baa, ibukota Kabupaten Rote Ndao di Pulau Rote, pada 8 September 2022 lalu. “Selaku pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat di Laut Timor, dengan tegas menyatakan menolak. Saya tidak menerima dan menolak seluruh janji manis pemerintah Australia.

Ia pun menegaskan bahwa gugusan Pulau Pasir itu sah-sah saja dimasuki masyarakat adat Rote, Sabu, dan Alor, karena itu adalah wilayah hukum adat yang sudah berlangsung sejak 500 tahun lalu.Ia pun menegaskan, nota kesepahaman antara Indonesia dan Australia pada 1974 hanya mengatur tentang hak-hak nelayan tradisional dan bukan hukum internasional.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Puluhan Ustaz Cekcok di Depan Az-Zikra Buntut Kepemimpinan Alvin Faiz, Diduga Terjadi Kudeta - Pikiran-Rakyat.comPuluhan Ustaz Cekcok di Depan Az-Zikra Buntut Kepemimpinan Alvin Faiz, Diduga Terjadi Kudeta - Pikiran-Rakyat.comDiduga terjadi kudeta di Yayasan Az-Zikra, puluhan ustaz meminta ketua yayasan mundur dari jabatannya.
Baca lebih lajut »

Pengakuan Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila, Merasa Tidak Pantas - Tribunnews.comPengakuan Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila, Merasa Tidak Pantas - Tribunnews.comBerikut pengakuan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin, yang mengundurkan diri.
Baca lebih lajut »

Elpina Kogoya Wandik Resmi Menjabat Ketua PMI Kabupaten PuncakElpina Kogoya Wandik Resmi Menjabat Ketua PMI Kabupaten PuncakElpina terpilih sebagai ketua PMI Kabupaten Puncak untuk periode kedua berdasarkan hasil musyawarah kabupaten (Muskap) di Timika, Papua. PMI
Baca lebih lajut »

Nama Kota Tua Menjadi Batavia, Wakil Ketua DPRD: Gak Masalah, Tetap JakartaNama Kota Tua Menjadi Batavia, Wakil Ketua DPRD: Gak Masalah, Tetap JakartaDi akhir masa jabatannya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengubah nama Kota Tua menjadi Batavia. Wakil Ketua DPRD DKI Rany Mauliani menganggapnya bukan masalah
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 18:00:38