Tuduhan eksploitasi seksual remaja yang diduga dilakukan YouTuber Singapura ini menyeruak pertama kali tahun lalu.
Liputan6.com, Jakarta - YouTuber Singapura Dee Kosh, baru-baru ini, menghadapi tuntutan dugaan pelanggaran seksual. Melansir Straits Times, Kamis , pria bernama asli Darryl Ian Koshy ini dijerat tujuh dakwaan.
Kasus terbaru adalah pada Agustus 2020. Ia diduga membayar seribu dolar Singapura pada remaja 17 tahun untuk melakukan seks oral padanya. Ia juga dituduh membuat dua film cabul di sebuah flat di Woodlands antara 2016 dan 2017, dan memiliki 23 video cabul di flatnya pada 5 Oktober 2020. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai bukti keberpihakan DPR kepada perempuan.
Channel News Asia juga melaporkan bahwa jika terbukti bersalah berkomunikasi untuk tujuan mendapat layanan seksual anak di bawah umur, Dee Kosh dapat dipenjara hingga dua tahun dan didenda.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Akademisi Unair: Remaja Perlu Tahu Soal Pernikahan Sejak DiniDi Indonesia masih banyak keluarga yang tidak menerapkan pendidikan seksual pada anak remaja mereka. Akademisiunair
Baca lebih lajut »
Cahaya Bintang Medan Siapkan Langkah Strategis Hadapi PandemiCahaya Bintang Medan Siapkan Langkah Strategis Hadapi Pandemi
Baca lebih lajut »
Tokoh Agama Minta DPR Segera Mengesahkan RUU PKSPara tokoh agama meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. RUUPKS
Baca lebih lajut »
Sesalkan Sikap Ketua DPR, Koalisi Perempuan Desak Pengesahan RUU PKSHanya sejumlah fraksi yang konsisten ingin melindungi kaum hawa dari tindak kekerasan, di antaranya Fraksi NasDem dan PKB.
Baca lebih lajut »
Tidak Pakai Masker, Pengadilan Singapura Jebloskan Warga Inggris ke PenjaraMedia Singapura melaporkan pengadilan di negara itu telah memvonis seorang pria Inggris enam minggu penjara karena melanggar protokol COVID-19. Media Singapura...
Baca lebih lajut »