Yordania Kutuk Kunjungan Menteri Israel ke Masjid Al-Aqsa Sindonews BukanBeritaBiasa .
Majali menganggap Israel semata-mata bertanggung jawab atas konsekuensi serius dari eskalasi ini. Ia pun memperingatkan bahwa tindakan semacam itu mengancam akan melemahkan semua upaya yang dilakukan untuk mencegah peningkatan kekerasan yang membahayakan keamanan dan perdamaian.
“Masjid suci, yang meliputi area seluas 144 dunum, adalah satu-satunya tempat ibadah Muslim, dan Departemen Urusan Masjid al-Aqsa dan Yerusalem adalah badan dengan yurisdiksi eksklusif untuk mengelola semua urusan kompleks dan mengatur akses masuk ke masjid," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Israel Akan Kunjungi Masjid Al-Aqsa, Mantan PM Tuding Sebagai 'Provokasi Sengaja'Yair Lapid mengecam rencana kunjungan menteri keamanan nasional Itamar Ben-Gvir ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur sebagai "provokasi sengaja".
Baca lebih lajut »
Menteri Israel Kunjungi Area Masjid Al-Aqsa dengan Keamanan Penuh |Republika OnlineKunjungan Ben-Gvir mendapat ancaman dari Hamas.
Baca lebih lajut »
Palestina Tersulut karena Menteri dari Israel Datangi Masjid Al AqsaMenteri Keamanan Israel Ben-Gvir memasuki kompleks Masjid Al Aqsa, Palestina menudingnya sebagai langkah provokasi.
Baca lebih lajut »
Abaikan Ancaman Hamas, Menteri Israel Sambangi Masjid Al-AqsaKunjungan Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, ke Masjid al-Aqsa dianggap sebuah langkah provokatif yang diyakini akan mengobarkan ketegangan....
Baca lebih lajut »
Turki Kecam Kedatangan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke Kompleks Masjid Al-Aqsa |Republika OnlineTurki menilai Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke Masjid Al-Aqsa
Baca lebih lajut »
Djarot: Lebih Baik Menteri-menteri Nasdem Mengundurkan Diri, Itu Lebih 'Gentle'Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan perombakan kabinet.
Baca lebih lajut »