Mayoritas kasus fintech yang dilaporkan ke YLKI adalah mengenai pembayaran pinjaman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Maraknya kasus pengaduan layanan pinjaman online melalui perusahaan financial technology dinilai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia sebagai minimnya pengawasan serta penindakan pemerintah terhadap pelaku. Sepanjang Januari-Juli 2019, YLKI menerima 20 laporan terkait kesewenang-wenangan fintech terhadap konsumen.
“Bentuk intimidasinya macam-macam, ada yang dipermalukan ke relasinya. Penyalahgunaan data konsumen ini yang rawan,” kata Sularsi saat dihubungi Republika, Ahad . Di sisi lain, dia juga tidak bisa membenarkan tindakan konsumen yang telat maupun tidak membayar pinjaman yang telah diterima. Meski begitu dia menilai, beberapa faktor yang merugikan konsumen kerap diterima lantaran sistem pinjaman yang tak masuk akal. Misalnya, konsumen dikenakan bunga tanpa batas maksimum hingga tenor pinjaman yang singkat berkisar 7 hari-1 bulan saja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
YLKI sesalkan Kemkominfo tidak tegas terhadap ZainYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Menkominfo Rudiantara dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk bertindak tegas dengan ...
Baca lebih lajut »
YLKI Kecewa, Zain Hanya Diberhentikan SementaraYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku kecewa atas tindakan otoritas pemerintah yang hanya memberhentikan sementara penjualan kartu SIM operator Saudi, Zain.
Baca lebih lajut »
MIWF Mini, PasarBaik Hadirkan Pasar Edukatif dan Minim SampahMakassar International Writers Festival (MIWF) yang baru saja usai, kembali menyapa warga Makassar dan sekitarnya melalui MIWF mini bernama PasarBaik.
Baca lebih lajut »
Kementan Perketat Pengawasan Lalu Lintas dan Pemeriksaan Hewan KurbanDitjen PKH Kementan memperketat pengawasan lalu lintas dan pemeriksaan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha. Kementan
Baca lebih lajut »
YLKI sesalkan Kemkominfo tidak tegas terhadap ZainYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Menkominfo Rudiantara dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk bertindak tegas dengan ...
Baca lebih lajut »
YLKI Kecewa, Zain Hanya Diberhentikan SementaraYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku kecewa atas tindakan otoritas pemerintah yang hanya memberhentikan sementara penjualan kartu SIM operator Saudi, Zain.
Baca lebih lajut »