Dugaan kartel produsen minyak goreng mencuat karena menaikan harga bersamaan, YLKI minta KPPU usut tuntas hingga ke ranah hukum.
Petisi tersebut meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk mengusut dugaan kartel minyak goreng, yang dilakukan 4 produsen besar.
"Bikin bingung banget, ya. Kenapa bisa, negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar DI DUNIA, tapi masyarakatnya gak bisa membeli minyak goreng sawit dengan harga yang lebih terjangkau dan tidak ada gangguan pasokan? "Untuk itulah, lewat petisi ini kami meminta agar KPPU segera mengusut sampai tuntas dugaan kartel minyak goreng ini, sebagaimana dimandatkan oleh UU Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selain Kartel, KPPU Bisa Jerat Produsen Minyak Goreng dengan Pasal LainKPPU mengatakan perusahaan minyak goreng yang menguasai sebagian besar pasar terancam pasal lain, bukan hanya kartel.
Baca lebih lajut »
Endus Keberadaan Kartel, KPPU Panggil Produsen Minyak GorengKPPU akan memanggil sejumlah produsen minyak goreng untuk memastikan dugaan adanya kartel yang menyebabkan kenaikan harga salah satu bahan pokok tersebut. Ketua...
Baca lebih lajut »
Hari Ini KPPU Panggil Produsen Minyak Goreng Terkait Dugaan KartelMulai Jumat 4 Februari 2022, KPPU akan memanggil sejumlah produsen minyak goreng untuk dimintai keterangan soal dugaan praktik kartel tersebut.
Baca lebih lajut »
Endus Permainan Mafia, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak GorengMasalah minyak goreng mahal berbuntut ke penegak hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Baca lebih lajut »
KPPU: Struktur Bisnis Minyak Goreng Dikuasai Segelintir Korporasi Besar | Ekonomi - Bisnis.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha menilai segelintir korporasi besar yang menguasai struktur bisnis minyak goreng memiliki kekuatan untuk mengontrol harga.
Baca lebih lajut »