YLKI: Air Minum Dalam Kemasan Terpapar Matahari, Airnya Sudah Tidak Layak Minum

Indonesia Berita Berita

YLKI: Air Minum Dalam Kemasan Terpapar Matahari, Airnya Sudah Tidak Layak Minum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 68%

61 persen penyaluran AMDK atau air kemasan isi ulang atau galon isi ulang kebanyakan terpapar sinar matahari sehingga sudah sewajarnya minuman dalam kemasan tersebut perlu diwaspadai untuk dikonsumsi. / Money JernihkanHarapan

) melakukan hasil survei se-Jabodetabek terkait Air Minum Dalam Kemasan . Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, AMDK atau air kemasan isi ulang sebaiknya tidak boleh terpapar langsung sinar matahari.

Nyatanya, 61 persen penyaluran AMDK atau air kemasan isi ulang atau galon isi ulang kebanyakan terpapar sinar matahari sehingga sudah sewajarnya minuman dalam kemasan tersebut perlu diwaspadai untuk dikonsumsi. Karena dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan."Pengangkutan itu tidak boleh terpapar sinar matahari, itu harus tertutup. Entah dengan mobil bak tertutup atau minimal menggunakan terpal.

"Kemudian setelah sampai tujuan, entah itu supermarket atau toko dari hasil survei yang ada di YLKI itu mayoritas responden itu mengatakan bahwa itu penting untuk tidak terpapar sinar matahari," lanjut Tulus.Dua Temuan Mengejutkan BPOM, Potensi Bahaya BPA Galon Isi Ulang hingga Kopi Saset Mengandung Paracetamol

Masih dalam hasil survei YLKI, sebanyak 45 persen AMDK berisiko terpapar sinar matahari dan 14 persen malah sudah terpapar sinar matahari langsung. "Itu kemudian kita sangat khawatir terkena paparan sinar matahari yang tadinya botol AMDK atau galon isi ulang," kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sita 61 Kilogram Sabu, Polda Riau Ringkus Satu Anggota Polisi dan Dua Tersangka | merdeka.comSita 61 Kilogram Sabu, Polda Riau Ringkus Satu Anggota Polisi dan Dua Tersangka | merdeka.comKapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, saat melakukan penangkapan, petugas menyita sebanyak 56 kilogram narkoba jenis sabut.
Baca lebih lajut »

Survei BPS Ungkap 61 Persen Masyarakat Bosan Jalani Protokol, Satgas: Prokes Wajib |Republika OnlineSurvei BPS Ungkap 61 Persen Masyarakat Bosan Jalani Protokol, Satgas: Prokes Wajib |Republika OnlineSatgas meminta prokes diperkuat karena menurunnya jumlah testing
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 16:43:16