YLBHI Minta Pasal Penodaan Agama Tak Diterapkan ke Panji Gumilang

Indonesia Berita Berita

YLBHI Minta Pasal Penodaan Agama Tak Diterapkan ke Panji Gumilang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

YLBHI meminta agar pasal penodaan agama tidak diterapkan ke Panji Gumilang. Pasal itu diatur dalam pasal 156a KUHP. Apa alasannya?

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia meminta agar pasal penodaan agama tidak diterapkan ke Panju Gumilang. Pasal itu diatur dalam pasal 156a KUHP. Apa alasannya?

"Karena mempidanakan pandangan dan amalan keagamaan yang berbeda adalah melanggar hak dan kebebasan beragama atau berkeyakinan dan berkepercayaan," sambung Muhammad Isnur.Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. "Mereka dihukum melalui proses pengadilan yang berdasarkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia yang disertai dengan mobilisasi dan tekanan massa," ungkap Muhammad Isnur.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Juga Terapkan Pasal Ujaran Kebencian dan Penyebaran Hoax terhadap Panji GumilangPolisi Juga Terapkan Pasal Ujaran Kebencian dan Penyebaran Hoax terhadap Panji GumilangDari hasil gelar perkara status kasus yang diduga melibatkan Panji Gumilang naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »

Ulama di Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar atas Dugaan Penistaan Agama |Republika OnlineUlama di Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar atas Dugaan Penistaan Agama  |Republika OnlinePanji Gumilang dilaporkan ke Polda Jabar.
Baca lebih lajut »

Pemeriksaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang soal Dugaan Penistaan Agama - Jawa PosPemeriksaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang soal Dugaan Penistaan Agama - Jawa PosPanji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, akhirnya diperiksa Bareskrim Polri dalam dugaan penistaan agama.
Baca lebih lajut »

Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Hari Ini Naik ke Tahap PenyidikanDugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Hari Ini Naik ke Tahap PenyidikanKasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 07:43:20